Pesisir Selatan--Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan penggelapan terhadap kekayaan dan aset daerah, pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel), lakukan inventarisasi secara berkala.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pessel, Suhandri Selasa (3/9).
Disampaikanya bahwa pihaknya secara berkala terus melakukan pemeriksaan dan inventarisasi terhadap kekayaan atau aset milik daerah.
"Semua kekayaan daerah berdasarkan aset yang ada di daerah ini, dilakukan pendataanya secara berkala. Tujuanya agar tidak terjadi kesimpangsiuran," katanya.
Selain itu dia juga meminta kepada aparatur dan pejabat yang ada dilingkungan pemerintahan daerah Pessel untuk juga melaporkan aset yang dipakai.
"Ini saya sampaikan, sebab Pemda Pessel sangat serius mengamankan semua aset yang dimiliki. Baik aset yang berbentuk motor dinas, mobil dinas, leptop dan peralatan rumah tangga lainya," ungkap Suhendri.
Ketegasan itu disampaikanya karena semua barang yang dibeli dengan anggaran pemerintah baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, harus bisa dipertanggung jawabkan.
"Saya tidak ingin persoalan ketidak jelasan aset, serta kesimpangsiuran data menjadi sandungan bagi Pessel untuk kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni. Ini selalu ditegaskan oleh Bapak Bupati Pessel, Hendrajoni, dalam setiap kesematan. Dari itu semua barang yang dibeli dengan anggaran pemerintah, baik yang besumber dari APBN maupun APBD harus dapat dipertanggung jawabkan," tegasnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.