PESISIR SELATAN - Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pendampingan kegiatan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kantor Camat Airpura, Kamis (2/7).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh walinagari se-Kecamatan Airpura serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kecamatan Airpura.
Camat Airpura, Legiandru mengatakan, pelaksanaan perekaman Tanda Tangan Elektronik itu mendapat pendampingan langsung dari Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan.
Pendampingan dari Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan itu guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, ungkapnya.
"Atas nama Pemerintah Kecamatan Airpura kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan yang telah melakukan pendampingan kegiatan perekaman Tanda Tangan Elektronik, " katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi menyebutkan, perekaman Tanda Tangan Elektronik merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Melalui penerapan TTE, berbagai dokumen administrasi pemerintahan nantinya dapat ditandatangani secara elektronik dengan lebih cepat, aman, efisien, serta memiliki kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ya, kegiatan itu juga dalam rangka mendukung penerapan Integrasi Layanan Administrasi Digital melalui Aplikasi Salam Pessel dan Website Kecamatan," pungkasnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.