PESISIR SELATAN-Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Nagari dan Pendayagunaan Aset Nagari Tahun 2026, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Transaksi Non Tunai dan Pengelolaan Keuangan Nagari Tahun 2026 di Nagari Palokan Inderapura, Senin (23/6).
Evaluasi Pengelolaan Keuangan Nagari dan Pendayagunaan Aset Nagari Tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Camat Airpura, Legiandru, S.STP, selaku Ketua Tim I.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Airpura, Jefri Darma, SH, Staf Seksi Pemerintahan, Fyra Ruswandi, S.IP, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Airpura.
Camat Airpura, Legiandru mengatakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Airpura terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, Khususnya terkait dengan penerapan transaksi non tunai dan pengelolaan keuangan nagari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan Nagari dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain sebagai sarana pembinaan dan evaluasi, kegiatan ini juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Nagari dalam proses pencairan Dana Nagari Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini diharapkan tata kelola Pemerintahan Nagari semakin baik, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Nagari yang efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.