Headline News

header-int

Antisipasi Pekat Selama Nataru, Satpol PP Pessel Siagakan 40 Personil

Selasa, 22 Desember 2020, 09:09:08 WIB - 566 | Kontributor : Yoni Syafrizal

Pesisir Selatan--Guna meminimalisir berbagai penyakit masyarakat (Pekat) sebagaimana dikhawatirkan pada libur natal dan menjelang pergantian tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), juga akan melibatkan peran ninik mamak.

Upaya itu dilakukan, sebab peran ninik mamak dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap berbagai pekat, sangatlah memberikan pengaruh yang sangat besar.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, dengan didampingi Kasi Internal dan Tindakan, Zenrda Efendi, mengatakan Selasa (22/12) bahwa untuk mengantisipasi berbagai bentuk Pekat pada pergantian tahun baru di daerah itu, pihaknya tahun ini menyiagakan 40 personil.

"Mereka ini akan kita tempatkan pada lokasi-lokasi strategis, atau pada tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi berbagai pekat," katanya.

Dijelaskanya bahwa lokasi-lokasi strategis itu seperti tempat umum atau taman bermain, lokasi wisata, dan tempat hiburan lainnya.

"Langkah ini kita lakukan agar ketentraman dan kenyamanan masyarakat selama pergantian tahun baru di daerah ini benar-benar tercapai," ungkapnya.  

Dalam melakukan pengamanan atau operasi Pekat pada pergantian tahun baru itu, pihaknya juga dibantu oleh personil dari Kepolisian, TNI, tokoh masyarakat.

"Operasi ini akan dimulai pukul 19.00 Wib, dengan target lokasi operasi terdiri dari  kawasan wisata Bukit Langkisau, Pantai Panasahan, Pantai Carocok Painan, Pantai Salido, Shelter Rawang dan Sago, Pantai Batu Kalang Tarusan, Kawasan Wisata Mandeh, Pasir Putih Kambang Kecamatan Lengayang, Pantai Tansridano Batangkapas, dan Pantai Sumedang Kecamatan Ranah Pesisir," jelasnya.

Ditambahkannya bahwa lokasi yang disebutkan itu dinilai rawan bisa  dijadikan sebagai tempat bermadu kasih oleh kalangan remaja.

"Karena kita tidak menginginkan lokasi itu dinodai oleh perbuatan maksiat yang dilarang oleh agama, sehingga pengawasan dan patroli petugas lebih diintensifkan. Hal itu juga dilakukan melalui kerjasama masyarakat dan tokoh masyarakat setempat," ujarnya.

Terkait dengan oknum yang melanggar Peraturan daerah (Perda) pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda yang dilanggar.

"Karena pemberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang dilanggar akan diberlakukan secara tegas, maka peran ninik mamak sesuai dengan kewenangannya juga ikut dilibatkan dalam operasi itu nantinya pada titik-titik yang dinilai rawan tersebut," tutupnya. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube