Headline News

header-int

BPKPAD Pessel Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Umrah

Jumat, 05 Desember 2025, 10:30:37 WIB - 207 | Kontributor : Yoni Syafrizal
 BPKPAD Pessel Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Wajib Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Umrah

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan membagikan flyer berhadiah umroh kepada masyarakat.

Sosialisasi itu dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Painan beberapa waktu lalu itu sebagai bagian dari kampanye program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 20 Oktober hingga 30 Desember 2025.

Kepala BPKPAD Pessel, Suhandri, ketika dihubungi Jumat (5/11/2025) menjelaskan bahwa kegiatan penyebaran flyer tersebut merupakan upaya edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami manfaat dan aturan program pemutihan PKB.

"Kami ingin memastikan warga mengetahui bahwa pemutihan ini adalah kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa tambahan denda. Selain itu, wajib pajak yang taat juga berpeluang mendapatkan hadiah umroh," ujarnya.

Suhandri, juga menjelaskan bahwa program itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan regulasi provinsi tentang keringanan pembayaran pajak kendaraan.

Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban mensosialisasikan program resmi agar pelaksanaan berjalan transparan dan tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi, terutama karena adanya hadiah umrah bagi wajib pajak yang memenuhi syarat.

Suhandri, menegaskan bahwa program pemutihan dan pemberian insentif seperti hadiah umrah merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Ia mengatakan bahwa pajak kendaraan bermotor memegang peranan penting dalam mendukung pendapatan daerah. Karena itu, semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat pajak, semakin besar pula ruang fiskal untuk membiayai pembangunan daerah.

Pembagian flyer dilakukan oleh petugas BPKPAD di titik-titik strategis sepanjang Jalan Raya Painan, menyasar pengendara dan masyarakat umum.

Selain memuat informasi jadwal pemutihan, flyer juga menjelaskan mekanisme pengundian hadiah umrah yang diperuntukkan bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya selama periode program berlangsung.

Melalui kegiatan ini, BPKPAD Pessel berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan pemutihan hingga 30 Desember 2025. Pemerintah daerah juga mengimbau warga agar menjadikan kepatuhan pajak sebagai kebiasaan, bukan sekadar karena adanya hadiah. Dengan peningkatan kesadaran tersebut, roda pembangunan daerah dapat berjalan semakin optimal.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2025 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube