Headline News

header-int

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020, 19:09:39 WIB - 336 | Kontributor : Marlison
Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Pesisir Selatan-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Keterlibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Pilkada 2020 di Hotel Hannah Syariah Painan, Senin (26/10).

Kegiatan itu dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison dengan peserta terdiri dari mahasiswa, siswa serta media di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pada kesempatan itu Erman Wadison mengajak mahasiswa dan siswa untuk berperan aktif mengawasi proses Pilkada 2020. 

"Generasi Milenial merupakan agen of change dan social control untuk masyarakat serta pemerintahan khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan. Nantinya bisa melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam Pilkada," ucapnya.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mengembangkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.

Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif masyarakat itu adalah masyarakat ikut berperan dalam pengawasan Pilkada. "Jika masyarakat menemukan pelanggaran Pilkada, maka bisa langsung melaporkannya kepada Bawaslu," katanya.

Disebutkan, Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran Pilkada. Lalu, dilakukan kajian mendalam.

"Tentu, setiap laporan tersebut harus diperkuat dengan bukti dan fakta. Setelah dilakukan kajian secara mendalam, maka Bawaslu memutuskan perkara pelanggaran Pilkada tersebut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengimbau masyarakat turut mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 agar dapat berjalan sesuai regulasi yang ada. Kemudian diimbau pula kepada penyelenggara, peserta Pilkada dan pihak terkait lainnya agar mematuhi semua aturan, dan hindari pelanggaran.

"Kita menginginkan penyelenggara, peserta Pilkada dan pihak terkait lainnya agar mentaati aturan yang ada. Selanjutnya, kita juga mengingatkan ASN supaya menjaga netralitasnya dalam Pilkada," katanya.

Dikatakan, pihak Bawaslu juga melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dengan melakukan sosialisasi kepada berbagai unsur yang ada di daerah ini.

"Pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada itu juga menjadi tugas Bawaslu beserta jajaran. Kita terus mengimbau semua pihak agar tidak melanggar aturan Pilkada 2020," ingatnya. (03)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube