Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menghadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH, BPLH) di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (13, 10, 2026). Forum nasional itu menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendalami peluang pengembangan ekonomi berbasis lingkungan, khususnya pemanfaatan potensi sumber daya alam melalui mekanisme nilai ekonomi karbon.
Workshop tersebut melibatkan pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dari wilayah Sumatera dan Jawa. Fokusnya memperkuat tata kelola nilai ekonomi karbon serta meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Hendrajoni menilai kebijakan ekonomi karbon sebagai peluang strategis yang perlu dipelajari secara serius, terutama bagi Pesisir Selatan yang memiliki kawasan hutan, ekosistem mangrove, dan wilayah pesisir dengan potensi lingkungan besar. "Potensi sumber daya alam Pesisir Selatan sangat besar. Kita memiliki kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove, serta wilayah pesisir yang harus terus dijaga kelestariannya. Melalui kebijakan nilai ekonomi karbon, kita ingin mempelajari bagaimana potensi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan," ujar Hendrajoni.
Menurutnya, paradigma pembangunan daerah ke depan harus semakin memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Kekayaan alam tidak hanya dimanfaatkan, tetapi juga harus dijaga keberlanjutannya bagi generasi mendatang. "Hutan yang terjaga, mangrove yang lestari, dan lingkungan yang sehat juga memiliki nilai penting. Karena itu, peluang ekonomi karbon ini perlu kita pelajari agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Hendrajoni menjelaskan, pengembangan ekonomi karbon membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, mulai dari inventarisasi potensi, penyediaan data, penghitungan emisi, hingga pemenuhan persyaratan teknis sesuai regulasi pemerintah pusat. Ia pun mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mempelajari kebijakan itu dan memperkuat koordinasi lintas sektor. "Saya ingin perangkat daerah terkait mulai mempelajari secara serius kebijakan ini. Kita harus mengetahui potensi yang dimiliki, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi. Jangan sampai daerah memiliki potensi besar, tetapi tidak siap ketika peluang tersebut terbuka," ungkapnya.
Ia menekankan pemanfaatan nilai ekonomi karbon harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan wilayah pesisir. "Prinsip kita jelas, lingkungan harus tetap terjaga dan masyarakat harus mendapatkan manfaat. Kalau pengelolaan karbon ini nantinya dapat dikembangkan sesuai aturan, tentu kita berharap bisa menjadi peluang baru dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan," tegasnya.
Keikutsertaan Hendrajoni disebut sebagai kesempatan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional pengendalian perubahan iklim dan pengembangan ekonomi berkelanjutan. Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan menindaklanjuti peluang yang ada lewat kajian teknis dan koordinasi lintas sektor, sehingga potensi sumber daya alam daerah dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.