Headline News

header-int

Uji Petik PDPB, Bawaslu Temukan Siswa Punya KTP Belum Terdaftar sebagai Pemilih

Selasa, 13 Oktober 2026, 13:31:37 WIB - 47 | Kontributor : Marlison
Uji Petik PDPB, Bawaslu Temukan Siswa Punya KTP Belum Terdaftar sebagai Pemilih

PESISIR SELATAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menemukan sejumlah siswa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.

Temuan tersebut diperoleh saat Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi, melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di SMK Negeri 1 Painan, Selasa (13/10).

Nurmaidi menjelaskan, uji petik merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelum pengawasan dilakukan, Bawaslu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Pesisir Selatan untuk memperoleh data pemilih baru dari kalangan pelajar.

“Data yang kami peroleh kemudian disinkronkan dengan daftar pemilih yang kami miliki. Setelah itu, barulah dilakukan uji petik untuk memastikan status pendaftaran pemilih,” ungkap Nurmaidi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia menyebutkan, uji petik dilakukan terhadap sampel sebanyak 7 siswa dengan memeriksa status pendaftaran mereka melalui laman resmi "Cek DPT Online KPU" (https://cekdptonline.kpu.go.id/). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 2 siswa yang telah memiliki KTP, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih.

Terhadap temuan itu, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pesisir Selatan agar data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Nurmaidi menjelaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan melalui uji petik. Bawaslu juga mengedepankan langkah pencegahan, antara lain melalui penyampaian surat imbauan kepada KPU Kabupaten Pesisir Selatan serta koordinasi dengan instansi terkait.

Selain itu, pengawasan partisipatif dan pemanfaatan posko pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun daring, menjadi instrumen untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal akurasi data pemilih.

“Pengawasan juga kami lakukan secara langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Pesisir Selatan, Hilma Novia Lira, yang ikut serta saat uji petik, mengapresiasi langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut Novia, upaya tersebut diharapkan dapat membantu memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan tercatat dalam daftar pemilih sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi pada Pemilu 2029 mendatang.

"Melalui pengawasan PDPB yang berkelanjutan dan koordinasi lintas instansi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan semoga dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube