Headline News

header-int

Cagar Budaya Rumah Gadang Mandeh Rubiah Dilestarikan

Kamis, 25 November 2021, 11:48:08 WIB - 1273 | Kontributor : Marlison
Cagar Budaya Rumah Gadang Mandeh Rubiah Dilestarikan

Pesisir Selatan-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tinjauan lapangan ke Cagar Budaya Rumah Gadang Mandeh Rubiah di Nagari Lunang, Kecamatan Lunang, Rabu (24/11).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Syafril Saputra yang juga didampingi oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Syafril Saputra mengatakan, tinjauan lapangan ke Cagar Budaya Rumah Gadang Mandeh Rubiah di Nagari Lunang, Kecamatan Lunang telah diagendakan sebelumnya.

"Ya, kita ingin melihat secara langsung ke lapangan kondisi Cagar Budaya Rumah Gadang Mandeh Rubiah di Nagari Lunang, Kecamatan Lunang tersebut. Hasil tinjauan lapangan itu akan kita bahas di tingkat kabupaten," jelasnya.

Ia  menambahkan, cagar budaya merupakan kekayaan bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional.

"Menjaga dan melestarikan cagar budaya yang merupakan kekayaan bangsa itu sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama. Kita berharap Cagar Budaya Rumah Gadang Mandeh Rubiah tetap terpelihara," harapnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube