Headline News

header-int

Cegah Pelanggaran Perda, Satpol PP Pesisir Selatan Intensifkan Patroli Malam

Selasa, 07 Juli 2026, 13:26:20 WIB - 9 | Kontributor : Riko Candra
Cegah Pelanggaran Perda, Satpol PP Pesisir Selatan Intensifkan Patroli Malam

PESISIR SELATAN – Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan menjaring lima pasangan muda-mudi yang diduga berpacaran di lokasi gelap kawasan Painan Salido, Kecamatan IV Jurai, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Kelima pasangan tersebut diketahui berstatus sebagai pelajar tingkat SMP dan SMA. Mereka ditemukan saat petugas melakukan patroli rutin penegakan ketertiban umum di kawasan yang selama ini kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi berkumpulnya pasangan muda-mudi pada malam hari.


Menurut petugas, lokasi tersebut minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan dinilai rawan dijadikan tempat melakukan aktivitas yang mengarah pada pelanggaran norma maupun ketertiban umum.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, S.STP., M.M., mengatakan para pelajar tersebut diamankan karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.


Dalam perda tersebut, Pasal 27 ayat (1) mengatur larangan melakukan perbuatan asusila, pornografi, pornoaksi, maupun tindakan yang mengarah pada perzinaan di objek wisata, penginapan, dan tempat umum lainnya. Sementara ayat (4) melarang setiap orang atau badan membentuk atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.


Setelah diamankan, kelima pasangan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan sesuai prosedur yang berlaku.


Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada seluruh pelajar yang terjaring. Orang tua atau wali masing-masing juga dipanggil untuk mendampingi proses pembinaan.


Sebagai bagian dari tindak lanjut, para pelajar bersama orang tua atau wali diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.


"Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan, pembinaan, serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Dongki Agung Pribumi.


Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum serta mengajak masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube