Headline News

header-int

Disdukcapil Pesisir Selatan Evaluasi Capaian Kinerja 15 UKL, Bahas Kendala Aktivasi IKD hingga Akta Kematian

Selasa, 07 Juli 2026, 14:29:40 WIB - 20 | Kontributor : Novira Taufiq
Disdukcapil Pesisir Selatan Evaluasi Capaian Kinerja 15 UKL, Bahas Kendala Aktivasi IKD hingga Akta Kematian

PESISIR SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Target Kinerja Tahun 2026 bersama 15 Unit Kerja Layanan (UKL) kecamatan di Kantor Disdukcapil, Jalan Pemuda, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi capaian pelayanan administrasi kependudukan sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi UKL dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan target pelayanan administrasi kependudukan dapat tercapai secara optimal di seluruh wilayah kecamatan.

"Melalui rapat ini kita ingin mengetahui secara langsung capaian masing-masing UKL, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah penyelesaian agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujar Beriskhan.

Dalam forum tersebut, setiap koordinator UKL memaparkan perkembangan capaian target kinerja beserta berbagai persoalan yang dihadapi selama memberikan layanan administrasi kependudukan.

Koordinator UKL Kecamatan Linggo Sari Baganti mengungkapkan bahwa jaringan internet Smart City di Kantor Camat belum menjangkau ruang UKL. Kondisi tersebut menjadi kendala dalam pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kuota internet.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, petugas UKL beberapa kali berinisiatif menyediakan kuota internet bagi masyarakat agar proses registrasi dan aktivasi IKD tetap dapat dilakukan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen petugas dalam mendukung pencapaian target aktivasi IKD di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu, Koordinator UKL Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menyampaikan masih ditemukan masyarakat yang mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kondisi tersebut memerlukan penanganan dan koordinasi lebih lanjut agar proses pencatatan kematian tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan seluruh persoalan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah penyelesaian melalui penguatan koordinasi dengan instansi terkait serta peningkatan dukungan terhadap UKL di setiap kecamatan.

Melalui rapat koordinasi ini, Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh UKL dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta mengoptimalkan pencapaian target kinerja Tahun 2026, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube