Headline News

header-int

Dari Batusangkar, Merawat Semangat Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 10 Agustus 2026, 18:50:48 WIB - 44 | Kontributor : Jordi L Maulana, S.STP
Dari Batusangkar, Merawat Semangat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif bagi badan publik, tetapi telah menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan juga terus meningkat.

 

Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi pengelola PPID dari berbagai badan publik di Sumatera Barat untuk memperkuat koordinasi sekaligus membahas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

 

Keberadaan PPID memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi. PPID tidak hanya berperan sebagai pengelola permohonan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem dokumentasi, pelayanan, penyediaan, serta penyebarluasan informasi yang dikelola pemerintah.

 

Dalam praktiknya, tantangan keterbukaan informasi terus berkembang. Pemerintah daerah dituntut mampu menyesuaikan pola pelayanan informasi dengan perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan platform digital. Informasi pemerintahan diharapkan tidak hanya tersedia, tetapi juga disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, diperbarui secara berkala, serta dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi.

 

Bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, penguatan PPID merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengelolaan informasi yang baik diyakini dapat memperkecil kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi publik untuk mengetahui berbagai program, kebijakan, dan pelayanan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Jordi L. Maulana, S.STP, mengatakan bahwa Rakor PPID menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan informasi publik.

 

“Rakor PPID ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pengelolaan informasi publik. PPID tidak hanya dituntut mampu menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut mudah diakses, akurat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jordi.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen untuk membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan dan program pemerintah, maka ruang untuk munculnya kesalahpahaman dapat ditekan.

 

Di sisi lain, kualitas pelayanan informasi juga sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia pengelola PPID. Setiap PPID perlu memahami jenis informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga pengelolaan informasi yang dikecualikan. Pemahaman tersebut menjadi penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan tetap sesuai koridor hukum.

 

Jordi menilai koordinasi antarpengelola PPID di Sumatera Barat perlu terus diperkuat. Pertukaran pengalaman dan praktik baik antardaerah dapat menjadi referensi bagi masing-masing pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan informasi publik.

 

“Kami berharap Rakor PPID se-Sumatera Barat ini tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masing-masing daerah. Dengan PPID yang semakin profesional dan responsif, masyarakat akan semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

 

Perkembangan teknologi digital juga membuka peluang besar bagi pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan informasi publik. Website pemerintah, media sosial, kanal layanan informasi, hingga berbagai platform digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi. Namun, kemudahan teknologi tersebut harus diiringi dengan pengelolaan konten yang bertanggung jawab agar informasi yang disampaikan benar, relevan, dan tidak menimbulkan multitafsir.

 

Karena itu, penguatan PPID pada dasarnya merupakan investasi bagi terwujudnya pemerintahan yang semakin terbuka. PPID yang aktif dan profesional akan mampu menjembatani kebutuhan informasi masyarakat dengan berbagai data dan informasi yang tersedia pada badan publik.

 

Rakor di Batusangkar diharapkan menjadi bagian dari perjalanan bersama untuk membangun budaya keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Bukan sekadar mengejar kepatuhan administratif, tetapi menjadikan informasi publik sebagai instrumen pelayanan, edukasi, partisipasi, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Pada akhirnya, keterbukaan informasi akan memiliki makna yang lebih besar ketika masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga memahami alasan, tujuan, manfaat, dan hasil dari setiap kebijakan yang dilaksanakan. Di sinilah peran PPID menjadi semakin penting: menghadirkan informasi sebagai jembatan yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat dalam semangat transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube