PESISIR SELATAN -- Pemerintah Nagari (Pemnag) Lubuk Betung Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai menyusun prioritas pembangunan untuk 2027 melalui Musyawarah Nagari (Musnag). Kegiatan yang digelar pada Rabu (9/9) tersebut sekaligus membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Nagari untuk 2028 dengan melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat.
Camat Airpura, Legiandru, mengatakan Musnag dilaksanakan di Gedung Sanggar Seni Nagari Lubuk Betung Inderapura. Kegiatan itu dihadiri Kasi Kesos Kecamatan Airpura, Tarmizi Lameri, selaku bagian dari tim kecamatan yang menjalankan fungsi pembinaan, pendampingan dan koordinasi dalam proses perencanaan pembangunan nagari.
"Musyawarah ini penting karena perencanaan pembangunan nagari harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di nagari," kata Legiandru ketika dihubungi, Jumat (11/9).
Menurutnya, Musnag merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan nagari. Melalui forum tersebut, pemerintah nagari bersama Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus) dan unsur masyarakat membahas berbagai kebutuhan yang dinilai penting untuk kemudian disusun menjadi program dan kegiatan pembangunan.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada rencana kerja yang akan dilaksanakan pada 2027. Musnag juga membahas DU-RKP 2028 untuk menghimpun kebutuhan pembangunan yang belum dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.
Legiandru mengatakan mekanisme tersebut memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas. Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
"Setiap usulan perlu dibahas berdasarkan skala prioritas, kewenangan nagari dan kemampuan yang ada. Jadi, tidak seluruh usulan harus dipaksakan masuk sekaligus, tetapi dipilih mana yang paling dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Musnag tersebut dilaksanakan berdasarkan Undangan Bamus Lubuk Betung Inderapura Nomor 004/BAMUS-LBI/2026. Forum itu diikuti sejumlah unsur yang memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nagari.
Selain tim kecamatan, hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pesisir Selatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Airpura, Koordinator Lapangan Keluarga Berencana (Korlap KB) Airpura, Pj Wali Nagari Lubuk Betung Inderapura bersama perangkat nagari, Bamus serta tokoh masyarakat.
Legiandru mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pembahasan usulan pembangunan. Ia juga meminta masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi turut mengawal pelaksanaan pembangunan setelah program ditetapkan.
Ia berharap hasil Musnag dapat menjadi dasar penyusunan RKP Nagari yang realistis, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Harapan kami, setiap usulan yang dibahas benar-benar melihat kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan. Dengan begitu, program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat nagari," katanya.
Menurut Legiandru, partisipasi masyarakat juga penting untuk memastikan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tujuan. Pengawasan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan akan membantu menciptakan pembangunan nagari yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, mengapresiasi pelaksanaan Musnag di Nagari Lubuk Betung Inderapura. Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan nagari yang lebih partisipatif.
Ia mengatakan, perencanaan pembangunan sebaiknya dimulai dari pemetaan kebutuhan masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah nagari, Bamus, pendamping dan tokoh masyarakat diperlukan agar program yang dirancang memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
"Musyawarah seperti ini harus menjadi ruang bersama untuk menentukan arah pembangunan nagari. Yang terpenting, setiap usulan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran," kata Mar Alamsyah, Jumat (11/9).
Menurutnya, RKP Nagari bukan sekadar daftar kegiatan yang akan dilaksanakan. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen perencanaan yang memuat arah program dan kegiatan nagari untuk satu tahun anggaran, baik terkait pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, ia berharap proses yang dilakukan Lubuk Betung Inderapura dapat menjadi dorongan bagi nagari lainnya untuk semakin memperkuat kualitas perencanaan pembangunan. Setiap usulan diharapkan dibahas secara terbuka dan disesuaikan dengan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.
"Kita mengapresiasi nagari yang melaksanakan tahapan perencanaan secara partisipatif. Harapannya, nagari-nagari di kecamatan lainnya juga dapat melakukan proses yang sama secara tertib, terbuka dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Mar Alamsyah menambahkan, perencanaan yang baik akan memudahkan pemerintah nagari dalam menentukan program yang lebih tepat sasaran. Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk mengetahui arah pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.
"Sebab, pembangunan yang direncanakan bersama akan lebih mudah dikawal dan dievaluasi. Masyarakat juga memiliki ruang untuk mengetahui arah penggunaan sumber daya pembangunan di nagari," ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah nagari, Bamus, kecamatan, pendamping dan masyarakat terus diperkuat. Dengan perencanaan yang berbasis kebutuhan dan partisipasi masyarakat, pembangunan nagari di Pesisir Selatan diharapkan semakin terarah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.