Di Pessel THR Untuk Guru Honorer Daerah Tidak Dialokasikan
Painan, 30 Mai 2018--Di kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) guru kontrak daerah dan sopir tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR itu tidak bisa dilakukan karena memang tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), termasuk juga gaji ke-13.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pessel, Suhandri Kampai melalui kepala bidang (Kabid) Perbendaharaan, Mulyani mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Rabu (30/5) di Painan bahwa di daerah tidak mengalokasikan THR dan gaji ke-13 bagi guru honor dan sopir.
" Gaji terhadap guru honor daerah sebanyak 1.250 orang di Pessel dengan besaran Rp 750 ribu per bulan, hanya dialokasikan sebanyak 12 bulan. Demikian juga dengan honor sopir sebesar Rp 1.750.000 per bulanya. Berdasarkan kondisi itu, sehingga daerah tidak bisa memberikan gaji ke-13 sebagai pengganti THR," katanya.
Dijelaskanya bahwa khusus untuk pasukan kuning atau petugas kebersihan, daerah itu memberikan honor dengan besaran Rp 76 per hari, yang pembayaranya dilakukan sekali dua minggu sesuai dengan absensi.
" Agar petugas kebersihan bisa bernapas lega menghadapi lebaran, sehingga bantuan THR dapat disalurkan melalui anggaran yang ada, sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku. Dan itu bisa dilakukan pencairanya menjelang lebaran," ungkapnya.
Sedangkan khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pessel, pembayaran THR yang bersumber dari APBD tetap berpedoman kepada aturan dan ketentuan berlaku sebagai mana surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 903/3386/SJ tanggal 30 Mai 2018.
" Pembayaran THR bagi anggota DPRD Pessel adalah sebesar akumulasi dari uang refresentasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan selama 1 bulan. Dan ini berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016 terkait pemberian THR dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD," jelasnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.