Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan resmi memulai Operasi Patuh Singgalang 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Pesisir Selatan, Senin (26/10/2026) pagi. Apel dipimpin Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., dan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, serta BPBD.
Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lantas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Kegiatan ini menekankan sinergi lintas sektor dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo mengatakan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Melalui operasi ini, kami ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Pesisir Selatan mengedepankan edukasi keselamatan berkendara, penegakan hukum secara humanis, serta penindakan melalui sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Optimalisasi teknologi juga dilakukan untuk mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat agar pelaksanaan operasi dapat mencapai tujuannya. Menurutnya, terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan kesadaran serta tanggung jawab bersama, bukan hanya bergantung pada penegakan hukum oleh petugas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ungkapnya.
Terdapat 10 sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini. Sasaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Petugas juga menyasar pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan. Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol serta pelanggaran terhadap rambu dan lampu lalu lintas turut menjadi perhatian.
Sasaran lainnya adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.
Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.