
PESISIR SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan mulai menerapkan kebijakan pembekalan pranikah bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya membentuk keluarga yang harmonis dan berkualitas sekaligus menekan angka perceraian di lingkungan pemerintahan. Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan sidang perdana pembekalan pranikah bagi ASN yang akan melangsungkan pernikahan pada Selasa (30/6/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 100.3.4.4/26/DPD/2026 tentang Pembekalan Pasangan Pranikah bagi ASN yang mengacu pada Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor 800.1.6.2/1/BKPSDM/2024 mengenai pembekalan pranikah bagi ASN.
Sidang perdana tersebut diikuti oleh seorang ASN yang akan melangsungkan pernikahan bersama calon pasangannya sebagai peserta pertama yang memperoleh pembekalan pranikah. Melalui program ini, Dinas Pendidikan mulai mengimplementasikan kebijakan pembinaan bagi ASN sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam pembekalan itu, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, serta mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si., mengatakan pembekalan pranikah merupakan langkah preventif untuk membentuk keluarga ASN yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya aparatur yang mampu menjalankan tugas secara profesional.
"Melalui pembekalan ini, kami berharap setiap ASN memiliki kesiapan yang matang dalam memasuki kehidupan berumah tangga, sehingga dapat membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, dan tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam surat edaran, setiap ASN di lingkungan Dinas Pendidikan yang akan melangsungkan pernikahan wajib mengikuti pembekalan bersama calon pasangan. Pembekalan tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh surat pengantar dari Dinas Pendidikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui penerapan kebijakan ini, Dinas Pendidikan berharap dapat melahirkan ASN yang tidak hanya memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki kehidupan keluarga yang harmonis dan tangguh. Kondisi tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.