Headline News

header-int

Dinkes Pesisir Selatan Gelar Monev Program DBD, 21 Pengelola Puskesmas Diminta Tertib Data

Rabu, 07 Oktober 2026, 09:40:57 WIB - 49 | Kontributor : Fauzan Bantara
Dinkes Pesisir Selatan Gelar Monev Program DBD, 21 Pengelola Puskesmas Diminta Tertib Data

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan menggelar pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Bimbingan Teknis Program Demam Berdarah Dengue (DBD) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula RM. Denna Carocok Painan, Senin, 5 Oktober 2026, yang dipimpin oleh Kepala Bidang P2P Dinkes PPKB Pessel Erna Juita, S.K.M., M.M dan dihadiri 21 orang pengelola Program DBD yang mewakili seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kesakitan sekaligus mewujudkan Pesisir Selatan yang bebas dari ancaman Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Keterangan mengenai kegiatan ini dirilis Dinas Kesehatan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

 

Menurut Erna, agenda monev digelar karena pengendalian penyakit menular seperti DBD memerlukan tatalaksana yang baku, surveilans epidemiologi yang andal, serta sistem pencatatan data yang presisi. 

 

“Melalui evaluasi itu, Dinas Kesehatan berupaya menyamakan persepsi, mendeteksi kendala jaringan atau personel di lapangan, sekaligus merumuskan strategi pencegahan dini yang lebih masif,” terangnya.

 

Pertemuan dikemas secara interaktif melalui kombinasi pemaparan materi kebijakan nasional dan metode desk evaluasi. Seluruh dokumen laporan bulanan dari 21 puskesmas diperiksa dan disinkronisasikan satu per satu menggunakan laptop masing-masing peserta.

 

Dari pertemuan itu dirumuskan sejumlah kesepakatan yang dinilai krusial. Pengelola program DBD di tingkat puskesmas berkomitmen mengirimkan data paling lambat tanggal 5 setiap bulan, disertai penerapan verifikasi berjenjang.

 

Kesepakatan lain adalah kewajiban melakukan advokasi ke perangkat Nagari dan Camat. Advokasi itu diarahkan untuk menggerakkan Gerakan 1 Rumah Satu Jumantik (G1R1J) serta Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara berkala.

 

Dinas Kesehatan menilai kehadiran 21 pengelola Program DBD yang mewakili seluruh Puskesmas di Pesisir Selatan menunjukkan keterlibatan lengkap jajaran pelaksana di lapangan. 

 

“Pemeriksaan dokumen laporan bulanan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman atas tata cara pencatatan dan pelaporan kasus,” tambahnya.

 

Sejumlah kesepakatan yang dihasilkan monev ini menjadi acuan kerja bagi pengelola Program DBD di tingkat puskesmas, khususnya dalam hal ketertiban pengiriman data dan pelaksanaan verifikasi berjenjang. 

 

“Dinas Kesehatan menempatkan pertemuan ini sebagai bagian dari rangkaian penguatan pengendalian DBD di Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2026,” tutupnya.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube