Headline News

header-int

Disdukcapil Pessel Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Layanan KTP-el

Senin, 28 September 2026, 19:24:55 WIB - 49 | Kontributor : Riko Candra
Disdukcapil Pessel Pastikan Penyandang Disabilitas Dapat Layanan KTP-el

PESISIR SELATAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dengan memastikan masyarakat penyandang disabilitas memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan.


Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap salah seorang masyarakat penyandang disabilitas yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pesisir Selatan, Senin (28/9/2026).


Dalam proses pelayanan, petugas memberikan pendampingan secara langsung dengan menyesuaikan kondisi masyarakat yang dilayani. Pendekatan tersebut dilakukan agar tahapan perekaman dapat berlangsung nyaman, tertib dan tetap memenuhi ketentuan administrasi kependudukan.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak seluruh masyarakat tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang warga yang dilayani.


Menurutnya, keberadaan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan administrasi lainnya.


Perekaman KTP-el juga menjadi bagian penting bagi penduduk yang telah memenuhi ketentuan sebagai wajib KTP. Dokumen tersebut merupakan identitas resmi penduduk yang diperlukan dalam berbagai urusan pemerintahan, pelayanan sosial, hingga kebutuhan administrasi masyarakat.


Karena itu, Disdukcapil Pessel terus mendorong agar tidak ada warga yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan kemudahan, ketepatan, kecepatan serta pendekatan yang humanis.


Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil Pessel juga mengembangkan pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang memiliki kendala untuk mendatangi lokasi pelayanan. Skema tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.


Beriskhan menyampaikan, seluruh jajaran Disdukcapil terus diarahkan untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien, sekaligus memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat ditangani dengan baik.


“Pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan seluruh masyarakat. Tidak boleh ada warga yang terabaikan dalam memperoleh dokumen kependudukannya,” demikian komitmen Disdukcapil Pesisir Selatan dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube