PESISIR SELATAN— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan hingga menyasar generasi muda di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui penyerahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada siswa dan siswi SMAN 3 Painan, Selasa (29/9/2026).
Penyerahan KTP-el tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Pessel memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan usia memperoleh dokumen kependudukan secara tepat waktu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si., mengatakan pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh menjadi sesuatu yang sulit dijangkau masyarakat, termasuk bagi para pelajar yang memasuki usia wajib memiliki KTP-el.
Menurutnya, kepemilikan KTP-el bagi pelajar bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi kependudukan. Dokumen tersebut menjadi identitas resmi yang akan dibutuhkan dalam berbagai keperluan pelayanan publik ketika memasuki fase kehidupan yang lebih luas.
Karena itu, Disdukcapil Pessel terus mendorong pelayanan yang proaktif dengan mendatangi sekolah-sekolah, sehingga pelajar tidak harus meninggalkan aktivitas belajar hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pendekatan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat. Disdukcapil ingin memastikan tidak ada pelajar yang telah memenuhi ketentuan tetapi belum memiliki KTP-el karena terkendala jarak, waktu maupun proses pelayanan.
Beriskhan menegaskan, dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu, pelayanan harus diberikan secara mudah, cepat, tertib dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, S.Pd., M.Pd., menyambut baik pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Pessel di lingkungan sekolah.
Menurutnya, penyerahan KTP-el kepada pelajar memberikan kemudahan sekaligus membantu siswa memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan sejak memasuki usia dewasa.
Pelayanan tersebut juga dinilai memberikan pengalaman langsung kepada para siswa mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan memiliki KTP-el, siswa tidak hanya mendapatkan kartu identitas, tetapi juga mulai mengenal tanggung jawab sebagai warga negara.
Disdukcapil Pessel berharap pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di sekolah dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak pelajar yang memperoleh KTP-el tepat waktu dan tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan untuk menghadirkan pelayanan kependudukan yang semakin dekat, inklusif dan mudah diakses masyarakat, termasuk generasi muda di daerah itu.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.