Headline News

header-int

Gunawan: Odong Odong Agar Tidak Beroperasi Dijalan Utama

Rabu, 24 Februari 2021, 21:39:37 WIB - 410 | Kontributor : Elfi Mahyuni, S.H
Gunawan: Odong Odong Agar Tidak Beroperasi Dijalan Utama

Pesisir Selatan– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meminta para pelaku usaha transportasi khususnya mobil odong-odong untuk tidak beroperasi di jalan-jalan utama pusat kota.

“Odong-odong ini tidak masuk kategori transportasi umum. Namun sekarang sudah banyak beroperasi. Kurang lebih jumlahnya sekitar 120 unit,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Gunawan Rabu (24/2) di Painan.

Dishub dan dinas terkait lainnya juga bakal berupaya untuk mencarikan solusi agar usaha mobil odong-odong tersebut tidak mati. Direncanakan akan beroperasi pada rute dan kawasan tertentu saja. Seperti di sekitar kawasan objek wisata, yang digunakan untuk menjemput tamu wisatawan.

“Contohnya, bisa saja nanti pengoperasiannya menjemput tamu wisatawan. Ini bisa diberlakukan apabila mobil-mobil pengunjung tidak masuk lagi ke pusat kawasan objek wisata, dan cukup dijemput oleh mobil odong-odong,” jelasnya.

Untuk itu, Dishub bersama Satlantas Polres Pessel juga memberikan sosialisasi kepada pemilik odong-odong untuk sementara berhenti beroperasi di lintasan jalan raya. Sebab potensi kecelakaan rawan terjadi karena muatan mobil melebihi kapasitas.

Gunawan menambahkan  biasanya mobil odong-odong lebih banyak dimanfaatkan untuk membawa penumpang dalam kegiatan tertentu seperti pesta pernikahan hingga membawa rombongan kaum ibu majelis taklim.

Di samping itu, Dishub juga menemukan adanya sebuah Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) di salah satu nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan yang menanamkan modal untuk usaha transportasi jenis odong-odong.

Agar pengembangan usaha itu tidak diperluas, Dishub Pessel juga bakal menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tujuannya, agar usaha odong-odong yang dikelola Bumnag tidak dikembangkan secara besar.

“Kita bukan bermaksud untuk menghalangi usaha, tetapi sama-sama kita ketahui, odong-odong bukan salah satu tipe transportasi umum. Itu tidak layak dan menyalahi ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya. (07)

 

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube