PESISIR SELATAN, Kini, Laboratorium Lingkungan Hidup Pesisir Selatan telah berfungsi dan resmi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup setingkat eselon IV.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, Nely Armida, Kamis (24/5) mengungkapkan, peningkatan status laboratorium tersebut sudah menjadi kebutuhan dan sesuai peraturan yang berlaku.
Sejak awal pihaknya telah mempersiapkan tenaga labor, termasuk peralatan, sehingga tugas dan fungsi labor tersebut dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sejak awal telah mempersiapkan personil yang akan ditugaskan pada UPT Labor tersebut, termasuk peralatan untuk pengujian air sungai, air laut, udara, tanah, limbah dan lainnya. Kemudian gedung sudah ada sejak lama yakni di belakang Dinas Perhubungan setempat," terangnya.
Ia menambahkan, keberadaan UPT Laboratorium Lingkungan Hidup sangat penting dan strategis dalam rangka melakukan pengujian air sungai, air laut, udara, tanah, limbah dan lainnya. Khusus air sungai dilakukan pengujian dua kali dalam setahun pada saat musim hujan dan musim kemarau.
Melalui pengujian itu dapat ditentukan apakah air sungai tadi layak dikonsumsi atau tidak. Sebab, sumber air PDAM di Pesisir Selatan berasal dari sungai-sungai besar yang ada di setiap Kecamatan. Makanya, perlu dilakukan uji labor setiap tahun, bebernya.
Dikatakan, selama ini dari uji labor yang dilakukan menunjukan kondisi air sungai di Pesisir Selatan masih dibawah baku mutu atau layak dikonsumsi.Tidak ditemukan air sungai yang tercemar baik oleh limbah padat maupun cair. (03)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.