PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menyusul meningkatnya kejadian kebakaran rumah, bangunan, usaha, serta lahan di sejumlah wilayah daerah tersebut.
Langkah pencegahan itu dituangkan Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, S.H., M.H. melalui Surat Himbauan Nomor 300.2.3/326/PolPP& Damkar/VIII/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Kebakaran di Kabupaten Pesisir Selatan, yang ditetapkan di Painan pada 19 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut, Pemkab Pesisir Selatan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan perhatian terhadap berbagai sumber yang berpotensi memicu kebakaran, terutama instalasi listrik dan peralatan yang menghasilkan api maupun panas.
“Memeriksa dan memastikan instalasi listrik di rumah, kantor, toko, gudang, dan bangunan lainnya dalam kondisi aman dan sesuai standar,” demikian salah satu poin penting dalam surat imbauan Bupati Pesisir Selatan tersebut.
Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan kompor, tungku, lilin maupun sumber api lainnya tanpa pengawasan. Peralatan listrik yang tidak digunakan juga dianjurkan segera dimatikan, khususnya pada malam hari atau ketika meninggalkan rumah.
Selain itu, Pemkab Pessel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, semak belukar, lahan, maupun material mudah terbakar lainnya secara sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke lingkungan sekitar.
“Tidak membakar sampah, semak belukar, lahan, maupun bahan mudah terbakar lainnya secara sembarangan,” bunyi imbauan yang ditegaskan dalam surat tersebut.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, masyarakat juga dianjurkan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau sarana pemadaman sederhana di rumah, tempat usaha, dan fasilitas umum. Lingkungan sekitar juga perlu dibersihkan dari tumpukan bahan mudah terbakar yang dapat memperbesar dan mempercepat penyebaran api.
Pemkab Pessel turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya potensi maupun kejadian kebakaran kepada pos pemadam kebakaran dan penyelamatan terdekat, pemerintah nagari, atau aparat terkait.
“Segera melaporkan kepada Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang terdekat, Pemerintah Nagari, atau Aparat terkait apabila melihat adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” demikian penegasan dalam surat tersebut.
Bupati Hendrajoni juga meminta camat, wali nagari, kepala kampung, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah menekankan bahwa pencegahan kebakaran membutuhkan kepedulian bersama. Kewaspadaan sejak dini dinilai menjadi langkah paling penting untuk mencegah terjadinya kebakaran sekaligus meminimalkan risiko kerugian harta benda maupun keselamatan masyarakat.
Melalui surat imbauan ini, Pemkab Pesisir Selatan berharap seluruh masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan listrik dan sumber api serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kewaspadaan bersama menjadi kunci agar ancaman kebakaran dapat dicegah sejak awal.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.