Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menyusul meningkatnya kejadian kebakaran rumah, bangunan, tempat usaha, maupun lahan dalam beberapa waktu terakhir.
Imbauan tersebut disampaikan Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, S.H., M.H. melalui Surat Himbauan Nomor 300.2.3/326/PolPP&Damkar/VIII/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Kebakaran di Kabupaten Pesisir Selatan. Surat tersebut ditetapkan di Painan pada 19 Agustus 2026.
Bupati meminta seluruh masyarakat tidak hanya meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga melakukan langkah-langkah sederhana yang dapat mencegah kebakaran sejak dari lingkungan rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum.
Berikut tujuh poin imbauan yang dapat menjadi checklist bagi masyarakat untuk mencegah kebakaran:
1. Periksa instalasi listrik
Pastikan instalasi listrik di rumah, kantor, toko, gudang, maupun bangunan lainnya dalam kondisi aman dan sesuai standar. Pemeriksaan perlu dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi korsleting maupun gangguan listrik yang dapat memicu kebakaran.
2. Jangan tinggalkan sumber api tanpa pengawasan
Kompor, tungku, lilin, maupun sumber api lainnya tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi menyala tanpa pengawasan. Pastikan sumber api benar-benar padam setelah selesai digunakan.
3. Hindari membakar secara sembarangan
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah, semak belukar, lahan, maupun bahan mudah terbakar lainnya secara sembarangan. Api yang semula kecil dapat dengan mudah menjalar apabila kondisi lingkungan mendukung.
4. Matikan peralatan listrik yang tidak digunakan
Peralatan listrik yang tidak digunakan sebaiknya dimatikan, terutama pada malam hari atau ketika meninggalkan rumah. Langkah sederhana ini penting untuk mengurangi risiko terjadinya gangguan listrik yang dapat berujung pada kebakaran.
5. Sediakan APAR atau sarana pemadaman sederhana
Rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum dianjurkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau sarana pemadaman sederhana. Ketersediaan peralatan tersebut dapat membantu melakukan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
6. Bersihkan lingkungan dari bahan mudah terbakar
Tumpukan bahan yang mudah terbakar perlu dibersihkan dari lingkungan sekitar. Sampah kering, semak, maupun material mudah terbakar lainnya dapat menjadi pemicu sekaligus mempercepat penyebaran api.
7. Segera laporkan jika menemukan potensi kebakaran
Apabila melihat adanya potensi maupun kejadian kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terdekat, Pemerintah Nagari, atau aparat terkait. Respons cepat sangat penting untuk mencegah api meluas dan mengurangi risiko kerugian.
Camat, Wali Nagari hingga Tokoh Masyarakat Diminta Turut Sosialisasikan
Selain ditujukan kepada masyarakat, Bupati juga meminta camat, wali nagari, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan imbauan tersebut serta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Langkah ini diperlukan karena pencegahan kebakaran tidak hanya bergantung pada respons petugas pemadam setelah kejadian, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mengenali dan mengendalikan sumber risiko sejak awal.
Melalui tujuh langkah tersebut, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan sederhana terhadap lingkungan masing-masing sekaligus membangun kebiasaan yang lebih aman dalam menggunakan listrik maupun sumber api.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh potensi kebakaran. Mencegah sejak dini menjadi langkah paling sederhana untuk melindungi rumah, lingkungan, harta benda, dan keselamatan bersama.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.