PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Linggo Sari Baganti bergerak cepat memastikan kelancaran administrasi pembiayaan pembangunan di tingkat tapak. Langkah strategis ini diwujudkan dengan menggelar kegiatan Rekonsiliasi Dana Desa Tahap I sekaligus Pengajuan Transfer Dana Desa Tahap II Tahun 2026 bertempat di Ruang Kerja Camat Linggo Sari Baganti, Rabu (24/6/2026).
Agenda krusial ini dilaksanakan dengan menggandeng tim teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesisir Selatan sebagai instrumen pembina dan verifikator keuangan daerah.
Kegiatan ini diikuti secara intensif oleh seluruh jajaran Pemerintahan Nagari (Wali Nagari beserta Kaur Keuangan) se-Kecamatan Linggo Sari Baganti. Rekonsiliasi ini memegang peranan vital dalam siklus pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari kendala administratif maupun hukum di kemudian hari.
Tujuan utama dari pertemuan tatap muka ini adalah untuk mencocokkan secara rigid data realisasi penyaluran serta penggunaan Dana Desa pada Tahap I. Bersamaan dengan itu, tim juga melakukan verifikasi faktual terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang menjadi prasyarat mutlak untuk pengajuan transfer Dana Desa Tahap II.
Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, S.STP., M.M., memberikan arahan tegas mengenai pentingnya ketepatan waktu dan akurasi pelaporan keuangan nagari.
Camat menekankan bahwa tertib administrasi di tingkat nagari akan berdampak langsung pada kecepatan realisasi program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang sudah dinantikan oleh warga.
"Rekonsiliasi ini adalah jembatan penting agar transisi serapan anggaran dari Tahap I ke Tahap II berjalan mulus. Saya menginstruksikan kepada seluruh pemerintah nagari di Linggo Sari Baganti untuk selalu taat asas, transparan, dan akuntabel. Pastikan setiap rupiah dana desa yang dikelola benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Zul Irfan Harun.
Melalui koordinasi intensif bersama DPMD Pessel ini, Pemerintah Kecamatan Linggo Sari Baganti menargetkan seluruh nagari di wilayahnya dapat merampungkan dokumen pengajuan Tahap II tanpa hambatan revisi. Dengan demikian, pelaksanaan program kerja anggaran tahun 2026 dapat dipacu secara maksimal demi mendukung percepatan pembangunan di Bumi Sejuta Pesona.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.