PESISIR SELATAN - Tim II Kecamatan Airpura melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan serta pendayagunaan aset nagari tahun 2026 di Nagari Damar Lapan Batang Inderapura, Selasa lalu.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan nagari berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Kecamatan Airpura, Marfen Rosadi, mengatakan monev merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan keuangan nagari.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan dan aset nagari dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari monev sebelumnya di Nagari Lalang Panjang Inderapura, sehingga seluruh nagari di Kecamatan Airpura dapat terpantau secara menyeluruh.
Menurutnya, pengelolaan keuangan nagari harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Setiap penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan monev, Marfen memimpin langsung tim yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Apral, Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Mutia Darman, serta staf PMN Vina Asri Yanti dan Dexi Saputra, bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Airpura.
Ia menambahkan, monev tidak hanya bersifat evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi aparatur nagari agar memahami tata kelola keuangan yang benar.
Menurutnya, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam administrasi dan pelaporan keuangan agar lebih tertib dan sesuai standar.
“Kami juga memberikan masukan agar ke depan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pesisir Selatan, Mar Alamsyah, menegaskan monev merupakan bagian penting dalam pengawasan berjenjang pengelolaan dana desa.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus mendorong nagari agar mengelola keuangan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dilakukan secara hati-hati,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini, tata kelola pemerintahan nagari semakin baik serta mampu mencegah potensi penyimpangan.
“Ke depan, nagari diharapkan semakin mandiri dalam mengelola keuangan dan aset serta mampu mempertanggungjawabkannya secara terbuka,” tutupnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.