Headline News

header-int

KPU Pessel Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilu 2019

Kamis, 19 April 2018, 14:19:08 WIB - 650 | Kontributor : Marlison

PESISIR SELATAN, Kegiatan pemutakhiran data Pemilu tahun 2019 dengan cara melakukan pencocokan dan daftar pemilih diseluruh kecamatan, mulai dilakukan KPU Pessel dan jajaran

 

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Kamis (19/4) mengatakan, dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih ini, KPU dibantu oleh PPK, PPS dan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Pantralih melakukan coklik data ini dengan mendatangi rumah setiap pemilih. Kemudian mereka melakukan konfirmasi atau kebenaran data tersebut kepada kepala keluarga atau yang mewakili terhadap kebenaran dari data tersebut.

 

"Setelah selesai, baru diberikan bukti terdaftar kepada kepala keluarga atau yang mewakili. Setelah itu baru petugas Pantarlih memberikan tanda (Stiker) sebagai sudah dicoklitnya rumah tersebut," jelasnya.

 

Dikatakan, waktu pencoklitkan ini dilakukan mulai, tanggal 17 April sampai 15 Mei 2018. Pasca launching tersebut Pantarlih didampingi oleh PPK, PPS dan KPU kabupaten Pesisir Selatan mendatangi rumah pemilih yang dinilai sebagai Lider Opinien (Tokoh Masyarakat) di masing-masing nagari yang ada di Pessel.

 

Diantara rumah tersebut yang didatangi oleh Pantarlih adalah rumah kediaman bupati, wabup, walinagari Painan, ketua Bamus, ketua pemuda dan tokoh masyarakat lainnya yang ada semua nagari di Pessel.

 

Sementara Divisi Program dan Data KPU Pesisir Selatan, Riswandy menjelaskan, dalam masa pencoklikan ini masyarakat diharapkan aktif untuk memperlihatkan data (KK) atau KTP saat Pantarlih mengunjungi rumah masing-masing. "Untuk suksesnya kegiatan ini, maka  diminta masyarakat aktif memberikan informasi data dan keterangan terhadap indentitas pemilih kepada Pantarlih," pintanya.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti semua tahapan Pemilu agar terwujud Pemilu tahun 2019 yang jujur dan adil di Kabupaten Pesisir Selatan, dalam pemilihan DPR, DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD dan pemilihan presiden 2019. "Mari daftarkan diri anda sebagai pemilih saat Pantarlih mendatangi rumah anda," ajaknya.

 

Disebutkan, jumlah Pantarlih sebanyak 1.428 orang sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 182 nagari. Satu Pantarlih atau TPS jumlah wajib pilih maksimal sebanyak 300 orang. Pemutakhiran data pemilih ini berdasarkan Peraturan KPU No.11 tahun 2018 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Negeri. (03)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube