PESISIR SELATAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji agar semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan jamaah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi di Padang, Sumatera Barat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2026 sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia kepada insan perhajian di Sumatera Barat atas dedikasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada jamaah.
Lisda mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah beserta seluruh jajaran yang terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, transformasi pelayanan harus terus dilakukan agar sistem penyelenggaraan semakin modern, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan jamaah. “Jamaah berhak memperoleh layanan terbaik sejak proses persiapan, keberangkatan, selama di Tanah Suci hingga kembali ke Indonesia,” kata Lisda.
Menurut Lisda, pelayanan haji tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan perjalanan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam melayani masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. Karena itu, petugas haji dituntut bekerja dengan integritas, empati, dan profesionalisme. “Melayani tamu-tamu Allah bukan sekadar menjalankan tugas negara, tetapi merupakan kehormatan yang harus diwujudkan dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menilai penghargaan yang diterima insan perhajian Sumatera Barat harus menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Lisda mengatakan keberhasilan penyelenggaraan haji merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas haji, tenaga kesehatan, pembimbing ibadah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda memastikan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji akan terus dilakukan. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan perlindungan kepada jamaah serta memperkuat tata kelola yang transparan dan berintegritas. “Kita akan terus mengawal agar kebijakan penyelenggaraan haji benar-benar berpihak kepada jamaah,” tegasnya.
Lisda berharap hasil evaluasi haji 2026 dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan haji 2027. Ia mengajak seluruh pihak mempertahankan semangat kolaborasi dan inovasi agar pelayanan kepada jamaah Indonesia semakin aman, nyaman, tertib, dan berkualitas. “Jangan cepat puas dengan capaian yang ada. Setiap evaluasi harus menghasilkan perbaikan nyata untuk jamaah,” pungkasnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.