Headline News

header-int

Musnag Palokan Inderapura Bahas RKP Nagari 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

Selasa, 08 September 2026, 15:30:38 WIB - 14 | Kontributor : Novira Taufiq
Musnag Palokan Inderapura Bahas RKP Nagari 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

PESISIR SELATAN – Pemerintah Nagari Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Nagari Tahun 2028 di Gedung Olahraga Nagari Palokan Inderapura, Selasa (8/9/2026).

 

Musyawarah yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat nagari. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan undangan Pemerintah Nagari Palokan Inderapura Nomor 05/BAMUS-PI/Und/IX/2026.

 

Tim Kecamatan Airpura turut hadir sebagai bentuk dukungan dan koordinasi terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Nagari. Tim tersebut terdiri dari Sekretaris Kecamatan Airpura Marfen Rosadi, ST, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Airpura Apral, SH, serta Staf Kecamatan Airpura Fauzan Afrizal, SE, M.M.Tr.

 

“Musyawarah Nagari ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan disusun secara bersama-sama dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Melalui proses musyawarah, diharapkan rencana pembangunan yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Kecamatan Airpura Marfen Rosadi.

 

Dalam Musnag tersebut, peserta membahas berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKP Nagari Tahun 2027. Sementara itu, usulan kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada 2027 dapat dihimpun melalui DU RKP Nagari Tahun 2028 sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

 

“Kita berharap hasil musyawarah ini dapat menghasilkan perencanaan yang realistis, sesuai kebutuhan masyarakat, serta dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Nagari Palokan Inderapura,” lanjutnya.

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Pesisir Selatan, Pj. Wali Nagari Palokan Inderapura Yusmaneli Susanti, AMAF beserta perangkat nagari, Ketua Bamus Nagari Palokan Inderapura, Korlap KB Kecamatan Airpura, TPP Kecamatan Airpura, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Nagari Palokan Inderapura.

 

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan nagari. Aspirasi, kebutuhan, dan prioritas masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan.

 

Dengan terlaksananya Musnag tersebut, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Nagari Palokan Inderapura Tahun 2027 dan daftar usulan untuk Tahun 2028 dapat disusun secara partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Bersama Bermusyawarah, Bersama Membangun Nagari.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube