Headline News

header-int

Nagari Sungai Pinang Tutup Jalan Kawasan Mandeh

Kamis, 02 April 2020, 20:00:42 WIB - 644 | Kontributor : Elfi Mahyuni, S.H
Nagari Sungai Pinang Tutup Jalan Kawasan Mandeh

Pesisir Selatan --Nagari Sungai Pinang Kecamatan Koto XI Tarusan menutup jalan menuju Kawasan Mandeh dengan memasang rambu dilarang masuk ditengah jalan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona dibawa oleh pendatang maupun wisatawan. 

Wali Nagari Sungai Pinang, Azli menjelaskan penutupan ini dilakukan masih banyaknya pengunjung yang datang dan mereka berhenti di beberapa lokasi dan itu dikhawatirkan menyebarkan virus vorona yang dibawa oleh mereka . 

" Sengaja kita lakukan penutupan jalan karena setiap harinya masih banyak mobil yang lalu lalang melewatkan jalan Kawasan Mandeh," ujarnya.

Sejalan dengan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah membuat surat permohonan izin Bupati Pesisir Selatan nomor: 100/003/GTC/IV/2020, dengan perihal memohon izin menutup jalan strategis provinsi tertanggal 1 April 2020 lalu.

Surat permohanan itu ditujukan kepada Gubenur Sumatera Barat, sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Jika disetujui maka akan diberlakukan segara mulai Kamis 2 April 2020 ini.

Kabag Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi membenarkan permintaan tersebut, sebagai permohonan dalam mengefektikan perbatasan selektif. Sebab, disinyalir jalur yang merupakan alternatif ke kawasan Mandeh itu yang juga pintu masuk ke Kabupaten Pesisir Selatan, terpantau ramai dilalui masyarakat.

"Karena dengan ditutupnya jalan tersebut, pintu masuk ke Pesisir Selatan dari arah kota Padang hanya satu yaitu batas Kota Padang di Siguntur. Hingga pemantauan akan lebih efektif," ungkapnya

Rinaldi menjelaskan, saat ini untuk segera bisa memberlakukan permintaan tersebut, pihaknya masih menunggu izin dari provinsi. Sebab, untuk memberlakukan perlu izin dari provinsi, karena jalur tersebut merupakan jalur strategis provinsi.

"Karena selama ini masih ditemukan pendatang masuk ke Pesisir Selatan  melalui jalur Jalan Teluk Kabung Mandeh, sehingga tidak melewati pos pemantauan yang ada di batas kota yang ada di Siguntur. Akibatnya tidak terpantau. Jadi, jika sudah dapat izin, pemantauan akan bisa dioptimalkan," tutupnya.(07)

Diketahui, akses yang diminta tutup oleh Pemerintah Pesisir Selatan ini bukan akses jalan nasional atau jalan utama Padang - Pesisir Selatan. Tapi, akses alternatif di Kawasan Wisata Mandeh via Padang dan sebaliknya.(07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube