Headline News

header-int

Ninik Mamak Miliki Tanggung Jawab Perangi Degradasi Moral

, 09 Mei 2017, 00:00:00 WIB - 481 | Kontributor : Yoni Syafrizal

Ninik Mamak Miliki Tanggung Jawab Perangi Degradasi Moral

Painan, Mai 2017--Tanggung jawab dan antisipasi terhadap ancaman degradasi moral bagi masyarakat terutama generasi muda turunan Minangkabau, baik yang lahir dan yang hidup di alam Minangkabau sendiri, perlu mendapat perhatian serus. Sebab ancaman degradasi moral itu diakui semakin besar sebagai mana dikuatirkan.

Pengawasan pengaruh dan pemahaman nilai-nilai yang tidak susuai dengan adat budaya serta agama Islam yang dianut masyarakat minang ini, bukan saja menjadi tanggung jawab orang tua, tapi yang lebih penting lagi dari ninik mamak disamping lingkungan tempat tinggal itu sendiri.

H. Hendrajoni, Datuak Bando Basau, selaku ninik mamak yang juga merupakan Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (9/5) bahwa besarnya peranan ninik mamak selaku penanggung jawab dalam kaum dilingkungan anak kemanakan di Ranahminang, dapat dilihat berdasarkan kewenangan dalam menjatuhkan sanksi sosial terhadap  kemenakan dan kaum yang di pimpinya bila melanggar.

" Sebab bila sanksi dijatuhkan, maka tidak akan ada lagi pembelaan lain yang bisa menggugatnya. karena peran itulah sehingga ninik mamak atau pimpinan kamun sangat dihargai di Minangkabau," ungkapnya. 

Dikatakanya, penghulu memiliki tanggung jawab moral yang besar, tanggung jawab ini bukan saja terhadap kaum yang dipimpin, tapi juga terhadap masyarakat secara umum.

Dikatakan demikan, sebab sumpah adat saat dilantik sebagai penghulu pertanggung jawabanya adalah dunia dan akhirat.

" Karena besarnya pertanggung jawaban seorang ninik mamak, sehingga  memikirkan dan membimbing anak kemenakan menjadi bagian dari kewajibanya disamping juga anak dan istrinya," ungkapnya.

Kepercayaan dan gelar yang diberikan oleh kaum kepada ninik mamak yang ditinggikan seranting dan duhulukan selangkah, bukan saja muncul secara sendirinya.

Namun itu semua karena kepercayaan. Makanya kepada kaum dan kemenakan yang dipimpin harus pula mentaati dan mematuhi segala peraturan adat serta etika bermasyarakat. Sebab bila ini terjaga maka kemaslahatan dan keselamatan bermasyarakat akan kokoh dan tidak bisa tergoyahkan.

" Bila ini tercapai, maka keutuhan itu akan tercipta secara nasional. Sebab lingkungan yang aman, terjaga dan harmonis menjadi cerminan keutuhan sebuah negara," terangnya.

Melalui kesempatan ini ia juga menghimbau kepada sesama penghulu atau pemimpin kaum di Ranahminang ini secara bersama-sama menjaga kebesaran seorang penghulu.

Sebab bila ini terabaikan, maka wibawah seorang penghulu akan hilang dan akhirnya membuat kaum yang dipimpinya tidak lagi mendengarkan nasehat yang disampaikan. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube