PESISIR SELATAN-RSUD Dr. Muhammad Zein Painan menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Selasa, (8/9) di rumah sakit setempat.
Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita, M.Kes, bersama jajaran manajemen dan petugas terkait.
Tim Ombudsman turut didampingi , N. Riswandi, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, serta Tim Bagian Organisasi Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan dokumen pendukung dan wawancara dengan responden yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia. Masukan dari Tim Ombudsman menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Dr. Muhammad Zein Painan,” ujar dr. Dona.
Dikatakan, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan berkomitmen menjadikan penilaian ini sebagai momentum untuk terus memperkuat tata kelola, keterbukaan informasi.
Kemudian standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta profesionalisme petugas, demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
"Ya, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan berkomitmen menjadikan penilaian ini biasanya sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola, keterbukaan informasi, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, profesionalisme petugas demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, transparan, berkualitas dan lainnya, " kata Dona.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.