Headline News

header-int

Panwaslu Pessel Akan Undang Parpol Perserta Pemilu 2019 Dalam Menyamakan Presepsi Kampanye

Senin, 14 Mei 2018, 18:46:11 WIB - 606 | Kontributor : Kiki Julnasri Priatama
Panwaslu Pessel Akan Undang Parpol Perserta Pemilu 2019 Dalam Menyamakan Presepsi Kampanye

PESSEL-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan bakal memanggil sejumlah partai politik peserta Pemilu diwilayah, terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah banyak terpasang disejumlah ditempat-tempat umum sebelum jadwal tahapan kampanye pemilu 2019 dimulai.

"Nanti kita undang seluruh partai politik peserta Pemilu serta stakeholder terkait surat edaran Bawaslu Nomor: S 0691/K.Bawaslu/PM.00.00./V/2018, tentang pengawasan pelaksanaan kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye 2019" sebut Ketua Panwaslu Pessel, Yani Rahmasari, Senin 14 Mei 2018 terkait Pemilu 2019.

Menurutnya, berdasarkan pasal 276 ayat (1) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan kegiatan kampanye peserta pemilu boleh dilaksanakan tiga hari setelah daftar calon tetap (DCT) ditetapkan yang jatuh pada tanggal 23 September 2018.

"Rencana kegiatan ini, juga sudah kira rapat juga bersama stakeholder terkait tahap awal kampanye ini. Itu diantaranya dihadiri oleh Kapolres Pessel, Dandim, Kejari, Kesbangpol dan Satpol PP,"jelasnya.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Pessel, Erman Wadison menjelaskan, tujuan rapat kordinasi tersebut guna menyampaikan sejauh mana kewenangan Panwaslu dalam melakukan penindakan.

" Untuk itu, kita undang semua stakeholder terkait guna menyamakan persepsi dan hasilnya akan kita bawa ke Bawaslu Provinsi untuk segera  dikoordinasikan" jelasnya.

Lanjutnya, dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu, Panwaslu Pessel tidak gegabah dalam mengambil tindakan karena semua dilaksanakan berdasarkan dengan aturan yang ada.

"Semuanya, kita lakukan berdasarkan aturan, baik itu tahapan kampanye, maupun dalam penindakan. Sebab, semua telah ditentukan sesuai keputusan Bawaslu dan peraturan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019,"pungkasnya. (08)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube