Painan,Desember 2014.
Pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa piagam kepada bupati Pessel H Nasrul Abit atas keberhasilannya menjadikan pasar Painan sebagai Pasar Tertib Ukur.
Pengharagan tersebut diserahkan oleh Direktur Standarlisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan RI Widodo kepada bupati Pessel diwakili Kabid Perdagangan Dinas Koperindah dan Pasar Pessel Muzahir, serangkaian dengan kegiatan pencanangan daerah tertib ukur di Gedung Lawang Sewu Semarang Jawa Tengah ( jateng),
Selain Pessel, beberapa daerah lain juga mendapat penghargaan yang sama antara lain, kota Sawah Lunto, Sijunjung,Mentawai, kabupaten Agam,kemudian 3 daerah yaitu Kota Solok, Kota Banda Aceh dan Kota Semarang mendapat penghargaan Daerah Tertib Ukur dari pemerintah.
Kepala Dinas Koperindag Dan Pasar Pessel Hj Hazrita menilai, keberhasilan masyarakat pedagang pasar Painan Pessel yang telah mengunakan alat Ukuran Timbangan dan Perlengkapannya(UTTP) yang bertanda Tera , kemudian nminimal setahun sekali melakukan tera ulang UTTPnya oleh metrologi daerah dan unit kerja yang menanganinya, seluruh para pedagang pasar telah terdata dan termasuk peralatan yang digunakannya .
Keberhasilan ini juga berkat kesadaran masyarakat pedagang dalam mengunakan alat timbang untuk transaksi jual beli dengan ukuran yang tepat, maka kemungkinan tidak akan ada lagi terjadi pedagang melakukan penyalah gunaan timbangan yang dapat merugikan konsumen.
Para pedagang pasar Painan yang mengunakan UTTP juga dilakukan pengawasannya oleh Dinas Koperindag dan pasar Pessel, hal tersebut dimaksud agar UTTP dapat berjalan dengan baik, kondisi tersebut terbukti masyarakat pedagang Pasar Painan ditetapkan sebagai pasar Tertib Ukur oleh pemerintah pusat,kemudian diharapkan akan dapat menjadi contoh bagi pedagang pasar lainnya (07)