Headline News

header-int

Pekerja Mandiri di Pesisir Selatan Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 28 April 2018, 11:41:59 WIB - 958 | Kontributor : Didi Someldi Putra

Pesisir Selatan, 28/4/18 - Sebanyak 800 pekerja mandiri atau bukan penerima upah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan rentang 2015-2018, kata pejabat BPJS Ketenagakerjaan setempat.
     
"Mereka yang mendaftar itu ada yang berprofesi sebagai tukang ojek, nelayan, petani dan lainnya, dibawah 2015 memang belum ada yang mendaftar karena kami belum membuka pelayanan di Painan," kata Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Zulqifli di Painan, Sabtu (28/4).
     
Ia menambahkan diantara mereka yang berjumlah 800 tersebut, diantaranya ada yang mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat tiga program BPJS Ketenagakerjaan namun ada juga yang hanya dua saja.
     
Iuran yang mesti dibayarkan masing-masing peserta setiap bulannya, tergantung dari manfaat yang diterima hingga nominal uang yang didapat setiap bulannya. Jika pendapatnya setiap bulan satu juta rupiah, maka untuk mendapat manfaat jaminan kecelakaan kerja mereka mesti membayar iuran satu persen dari pendapatan satu bulan yakni Rp10 ribu.
      
Selanjutnya, apabila terjadi kecelakaan kerja baik saat berangkat, sedang bekerja ataupun waktu pulang maka semua biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, berikutnya mendapat santunan selama tidak masuk kerja dengan hitungan gaji dikali 30 dibagi hari tidak masuk kerja dan seandainya jika akibat kecelakaan itu yang bersangkutan meninggal dunia maka ahli waris akan mendapat santunan 48 kali gaji yang diterimanya setiap bulan.
       
Sementara untuk mendapat manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan maka peserta mesti membayar iuran Rp6.800, dan jika hal yang tidak diinginkan itu terjadi maka ahli waris mendapat santunan Rp24 juta.
      
Selanjutnya, untuk mendapat manfaat jaminan hari tua maka peserta mesti membayar dua persen dari pendapatan yang didapat setiap bulannya, jika pendapatannya Rp1 juta maka setiap bulannya iurannya ialah Rp20 ribu dan jaminan hari tua ini bisa diambil jika sudah memutuskan untuk pensiun.
       
Tabungan jaminan hari tua memiliki keunggulan diantaranya bunga depositonya diatas tabungan bank-bank negara serta ditambah dengan hasil pengembangan.
      
"Jadi dengan uang Rp16.800 atau Rp36.800 setiap bulannya, penerima upah akan kami lindungi jika terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya lagi.
     
Terkait program-program tersebut pihaknya terus menyosialisasikan ke pelbagai kelompok kerja agar mereka tertarik menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
      
Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Kantor Cabang Perintis Pesisir Selatan berjumlah 5.500 peserta yang terdiri dari pekerja mandiri atau bukan penerima upah dan penerima upah.
 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube