Headline News

header-int

Pemkab Pessel Sesuaikan Arah Anggaran 2026 dengan Kondisi Ekonomi dan Keuangan Daerah

Kamis, 20 Agustus 2026, 09:37:12 WIB - 107 | Kontributor : Jordi L Maulana, S.STP
Pemkab Pessel Sesuaikan Arah Anggaran 2026 dengan Kondisi Ekonomi dan Keuangan Daerah

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penyesuaian arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan kondisi keuangan daerah. Penyesuaian tersebut disampaikan melalui Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Pessel, Rabu (19/8/2026).

 

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan dan dipimpin Ketua DPRD Darmansyah didampingi Wakil Ketua Dani Sopian. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda serta sejumlah undangan lainnya.

 

Bupati Hendrajoni mengatakan perubahan KUA dan PPAS diperlukan karena terdapat perkembangan kondisi pembangunan dan keuangan daerah yang tidak sepenuhnya sama dengan asumsi saat penyusunan APBD awal. Penyesuaian juga dilakukan setelah Perubahan RKPD 2026 ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 15 Tahun 2026.

 

“Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap relevan dengan kondisi daerah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkembang,” ujar Hendrajoni.

 

Menurutnya, sejumlah kebijakan pemerintah pusat dan perubahan transfer ke daerah turut memengaruhi struktur pendapatan serta belanja daerah. Selain itu, hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 dan penyesuaian proyeksi penerimaan daerah juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan anggaran.

 

Hendrajoni menyebut kondisi ekonomi daerah juga menjadi perhatian, termasuk tantangan inflasi, ketidakpastian ekonomi, keterbatasan lapangan kerja serta karakteristik wilayah Pesisir Selatan yang memiliki risiko bencana. Meski demikian, pemerintah daerah melihat peluang pertumbuhan melalui pengembangan investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, produk unggulan dan pembangunan infrastruktur.

 

“Pemerintah daerah akan terus berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. Kita juga mendorong penguatan daya beli masyarakat serta pengembangan sektor-sektor potensial agar ekonomi daerah tetap bergerak,” katanya.

 

Melalui perubahan KUA dan PPAS tersebut, Pemkab Pessel berharap kebijakan anggaran 2026 semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pembahasan bersama DPRD diharapkan menghasilkan penyesuaian anggaran yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube