Headline News

header-int

Perhutanan Sosial Pessel: Menjaga Hutan, Menguatkan Ekonomi Masyarakat dan Merawat Lingkungan

Kamis, 13 Agustus 2026, 10:28:07 WIB - 61 | Kontributor : Jordi L Maulana, S.STP
Perhutanan Sosial Pessel: Menjaga Hutan, Menguatkan Ekonomi Masyarakat dan Merawat Lingkungan

Perhutanan sosial menjadi salah satu pendekatan penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Bagi Kabupaten Pesisir Selatan, konsep tersebut memiliki arti strategis mengingat wilayahnya memiliki kawasan hutan yang luas dan kehidupan sebagian masyarakat yang memiliki keterkaitan erat dengan sumber daya alam.

 

Pengelolaan hutan tidak lagi semata-mata dipandang sebagai upaya mempertahankan tutupan kawasan, tetapi juga bagaimana masyarakat yang berada di sekitar hutan dapat menjadi bagian dari penjaga sekaligus penerima manfaat. Melalui perhutanan sosial, masyarakat diberikan kesempatan mengelola kawasan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan fungsi ekologis hutan.

 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, Roli Buchari, S.T., M.T., mengatakan keberadaan perhutanan sosial harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Perhutanan sosial bukan berarti masyarakat bebas mengeksploitasi kawasan hutan. Justru sebaliknya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga hutan agar tetap lestari, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi melalui pengelolaan yang sesuai aturan,” ujar Roli.

 

Menurutnya, pengelolaan berbasis masyarakat dapat menjadi salah satu cara memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai kondisi wilayahnya sehingga dapat dilibatkan dalam menjaga kawasan dari berbagai potensi kerusakan.

 

Peran masyarakat tersebut menjadi semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan tutupan lahan, degradasi kawasan, kebakaran hutan dan lahan, serta aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak memperhatikan keberlanjutan. Karena itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat perlu terus diperkuat.

 

Roli menjelaskan, keberhasilan perhutanan sosial tidak cukup hanya diukur dari luas kawasan yang dikelola masyarakat. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengelolaan tersebut mampu mempertahankan fungsi hutan dan memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

 

“Indikator keberhasilannya bukan hanya masyarakat mendapatkan akses untuk mengelola kawasan, tetapi bagaimana kawasan tetap terjaga, produktivitas masyarakat meningkat, dan aktivitas ekonominya tidak merusak lingkungan,” katanya.

 

Peluang ekonomi dari perhutanan sosial cukup beragam. Masyarakat dapat mengembangkan hasil hutan bukan kayu, tanaman produktif, agroforestri, hingga potensi jasa lingkungan dan ekowisata sesuai karakteristik kawasan. Diversifikasi tersebut dapat mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber pendapatan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya secara lebih bijaksana.

 

Di Pesisir Selatan, potensi tersebut dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan karakter geografis dan sosial masyarakat pada masing-masing wilayah. Setiap nagari memiliki kondisi yang berbeda, sehingga pola pengelolaan perlu disesuaikan dengan potensi, kebutuhan dan kemampuan kelompok masyarakat pengelola.

 

Pengembangan tanaman produktif melalui pola agroforestri, misalnya, dapat menjadi pilihan untuk memadukan fungsi konservasi dengan kegiatan ekonomi. Vegetasi pohon tetap dipertahankan, sementara masyarakat dapat mengembangkan tanaman yang memiliki nilai ekonomi di bawah atau di antara tegakan dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan kawasan.

 

Selain aspek ekonomi, perhutanan sosial juga memiliki kontribusi terhadap perlindungan lingkungan. Tutupan vegetasi yang terjaga dapat membantu mempertahankan fungsi tata air, mengurangi risiko erosi dan menjaga kualitas ekosistem. Dalam konteks Pesisir Selatan yang memiliki banyak kawasan perbukitan dan daerah aliran sungai, keberadaan hutan menjadi bagian penting dari sistem perlindungan lingkungan.

 

Roli menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, kelompok pengelola hutan, dunia pendidikan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

 

“Pemerintah daerah memiliki keterbatasan jika bekerja sendiri. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. Masyarakat harus diperkuat kapasitasnya, sementara pemerintah memberikan pendampingan dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai prinsip kelestarian,” ungkapnya.

 

Penguatan kapasitas masyarakat menjadi bagian penting dalam perjalanan perhutanan sosial. Kelompok pengelola perlu mendapatkan pengetahuan mengenai teknik budidaya, konservasi tanah dan air, pengolahan hasil, pemasaran, kelembagaan serta pengembangan usaha. Dengan kemampuan tersebut, potensi hutan dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

 

Pada sisi lain, pengawasan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pengelolaan kawasan yang telah diberikan kepada masyarakat harus tetap berada dalam koridor aturan dan prinsip keberlanjutan. Pemerintah bersama masyarakat perlu memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan atau aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan.

 

Perhutanan sosial pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai hutan, tetapi juga mengenai masa depan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Ketika masyarakat mendapatkan manfaat secara adil dari pengelolaan sumber daya alam, muncul dorongan yang lebih kuat untuk menjaga kawasan tersebut.

 

Bagi Pesisir Selatan, penguatan perhutanan sosial dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Hutan yang terjaga memberikan manfaat ekologis, sementara masyarakat yang berdaya memiliki kesempatan membangun sumber penghidupan melalui aktivitas yang ramah lingkungan.

 

Karena itu, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang. Penanaman, pemeliharaan, pengembangan usaha, pendampingan dan pengawasan harus berjalan secara berkesinambungan. Dengan pendekatan tersebut, hutan tidak hanya dipertahankan sebagai kawasan hijau, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan masyarakat.

 

“Harapan kita, masyarakat semakin memahami bahwa menjaga hutan sebenarnya adalah menjaga sumber kehidupan mereka sendiri. Kalau hutan lestari, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk lingkungan yang lebih baik maupun peluang ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Roli.

 

Dengan semangat tersebut, perhutanan sosial di Pesisir Selatan dapat terus dikembangkan sebagai model pengelolaan sumber daya alam yang menempatkan masyarakat dan lingkungan dalam satu tujuan. Hutan tetap hijau, masyarakat semakin mandiri, dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube