PESISIR SELATAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan jemput bola yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Painan, Selasa (28/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil melakukan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana guna penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Tercatat sebanyak 7 orang warga binaan mengikuti perekaman, sementara dari total 197 warga binaan di Lapas Kelas II Painan, sebagian besar telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tanpa terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Walaupun berada di dalam lapas, mereka tetap harus difasilitasi untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, khususnya KTP-el,” ujar Beriskhan.
Ia menambahkan, kepemilikan KTP-el sangat penting sebagai identitas resmi yang digunakan dalam berbagai keperluan, baik untuk pelayanan publik maupun proses administrasi lainnya setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
Selain perekaman, kegiatan pemadanan data juga dilakukan guna memastikan keakuratan data kependudukan warga binaan dengan database nasional. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi data serta meningkatkan kualitas data kependudukan.
Disdukcapil Pessel berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pelayanan jemput bola ke berbagai lokasi, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Kelas II Painan dapat memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga memudahkan mereka dalam mengakses berbagai layanan publik ke depannya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.