Headline News

header-int

Sebanyak 174 Nagari di Pessel Telah Terima Dana Desa

, 30 Mei 2017, 14:37:22 WIB - 379 | Kontributor : Elfi Mahyuni, S.H

Painan,Mei-Sebanyak 174 nagari dari 182 nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan telah dicairkan alokasi dana Desanya untuk pencairan tahap pertama yaitu 60 % . Sedangkan 8 nagari lainnya masih lengkap persyaratannya diantaranya APB (Anggaran Pendapatan dan Belanja) Nagari. 

Kedelapan nagari yang belum mendapatkan pencairan dana tersebut diantaranya adalah di Kecamatan Koto XI Tarusan 5 nagari yaitu Nagari Sei Nyalo Mudiak aia, Nanggalo,Duku Utara,BBB,Cerocok Anau. Kecamatan Batang Kapas Koto Nan Dua Batang Kapas,Kecamatan Ranah Pesisir di Kenagarian Sei Tunu dan Kecamatan Airpura di Kenagarian Inderapura. 

Kabid Pemerintahan Nagari pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Pessel Yefrizal Kemarin mengungkapkan alokasi dana kepada nagari yang bersumber dari APBN sebesar Rp 143 milyar dan APBD Kabupaten Pessel mencapai Rp 87 milliar yang selanjutnya dibagi berdasarkan proporsi masing masing nagari."Alokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin penyaluran dan pelaksanaan alokasi anggaran agar berlangsung transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ditambahkannya setiap nagari mendapatkan alokasi dana beragam namun berkisar antara Rp 700 juta untuk dana yang berasal dari APBN dan APBD berkisar Rp 400 juta. 

Yefrizal berharap Alokasi dana kepemerintahan nagari/desa perlu disikapi dengan baik. Sebab alokasi dana ini sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan diperuntukan sepenuhnya menjadi pendapatan nagari dan diperuntukan bagi tata kelola kepemerintahan , pembangunan, pemberdayaan , masyarakat dan pembinaan Masyarakat.Untuk itu dalam pengunaannya setiap walinagari harus bisa mengunakannya sesuai dengan aturan yang ada , jangan diluar aturan sehingga nantinya akan berurusan dengan hukum. Dengan adanya alokasi dana desa ini sangat diharapkan sekali partisipasi masyarakat yang tinggi dalam mengawas pengunaan dana desa tersebut.

Seperti diketahui  jumlah nagari di Pesisir Selatan 182. yang merupakan hasil pemekaran dengan tujuan aspirasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan terpenuhi. Kendati pada  masing masing nagari itu memiliki kriteria berbeda. Juga termasuk pertimbangan posisi nagari di sebuah kecamatan, maksudnya bila nagari berada di pusat kecamatan jumlah perolehan dana desa tidak sama dengan yang bukan di ibu kecamatan.

Kemudian soal penggunaan dana tersebut, pemerintah masih berpatokan kepada peraturan Menteri Dalam Negeri dan UU tentang Desa. Namun memang perlu ada penajaman-penajaman pengelolaan keuangan bagi perangakat nagari.Dan berlakunya UU Desa 2015 mendatang dengan kucuran dana ke nagari dari  pusat ini sangat berharap dengan adanya anggaran dana desa, pembangunan dapat merata. Tidak saja di pusat kota, pembangunan juga merata hingga ke pelosok desa/nagari.

Lebih lanjut dijelaskannya walinagari memiliki peranan dan ujung tombak keberhasilan penyelengaraan pemerintah dan penyelengaraan pemerintah serta peningkatan kesejateraan masyarakat nagari.Walinagari harus menuju kepada peningkatan kepercayaan masyarakat serta terciptanya keterpaduan masyarakat dengan aparatur yang melayani.

"Walinagari harus bisa menjadi pelayan bagi masyarakat bukan minta dilayani dan yang sangat berpengaruh sekali adalah bagaimana wali nagari mampu bekerjasama dengan unsur perangkat nagari demi kelangsungan program serta visi misi pemerintah nagari dalam mensejahterakan masyarakat," terangnya. (07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube