PAINAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra mengakui sejumlah pelayanan publik di daerah itu dinilai masih kurang maksimal. Ia berharap, setiap kantor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus ramah dan sopan, bukan malah sebaliknya.
"Petugas kantor pelayanan publik harus sopan dan ramah kepada masyarakat. Sebab, hal ini menyangkut hajat orang banyak," sebut ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto kepada wartawan di Painan. Minggu (13/5).
Ia berharap, setiap kantor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti BPJS, RSUD, Capil, dan sebagainya harus segera melakukan pembenahan sistem sesuai SOP dan menambah loket-loket pelayanan di setiap kecamatan. Sebab, pelayanan dan administrasi sering membuat masyarakat kerepotan dan akhirnya mendapat tanggapan yang negatif dari pihak luar.
"Persoalan kemarin di BPJS, sangat menyentuh perhatian saya. Kondisi seperti ini juga sering terjadi di Capil dan RSUD M.Zein Painan. Seharusnya, semua masyarakat mendapat pelayanan dengan baik, namun hal itu masih jauh dari yang kita harapkan," ungkapnya.
Ia mengatakan, hal itu disampaikan tak sekadar dari sejumlah laporan yang diterimanya dari masyarakat. Namun, persoalan tersebut juga pernah dialaminya sendiri ketika membawa salah satu kerabat yang sakit ke RSUD M.Zein Painan.
"Bahkan, saya sendiri pernah merasakan hal serupa di RSUD M.Zein Painan. Saya dibentak salah satu petugas, namun saya maklum mungkin dia tidak kenal dengan saya. Namun, jika seandainya kita salah, maka tegur dengan baik, kan tidak harus dibentak," ucapnya mengingatkan.
Ia menegaskan, seiring banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait sejumlah pelayanan publik di daerah itu, dalam waktu dekat pihaknya (DPRD) akan melakukan hearing dengan instansi terkait untuk dibahas dengan serius.
"Ya, nanti akan kita lakukan hearing bersama pihak terkait terkait pelayanan publik ini. Baik itu, dengan BPJS sendiri, Capil maupun RSUD M.Zein Painan," ujarnya.
Ditambahkannya, terkait pelayanan publik, pihaknya sudah sering membahasnya pada tingkat DPRD. Namun, hingga kini ternyata persoalan tersebut masih dikeluhkan sejumlah masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik masih menjadi persoalan utama di daerah itu, maka harus segera dibenahi sesuai aturan SOP.
"Jika ada yang melanggar kode etik, ya harus diberi sanksi tegas. Sebenarnya, yang diberi sanksi itu bukan orangnya tapi perilakunya sesuai dengan aturan dan mekanismenya," tegasnya. (15)
Poto, Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.