Headline News

header-int

Tingkatkan Kenyamanan Tamu, Pemilik Penginapan Agar Kantongi Izin

Selasa, 12 Januari 2021, 08:30:54 WIB - 223 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Tingkatkan Kenyamanan Tamu, Pemilik Penginapan Agar Kantongi Izin

Pesisir Selatan--Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) akan menertibkan terkait izin tempat penginapan baik homestay, wisma dan juga hotel.

Upaya itu dilakukan karena kian menjamurnya berbagai tempat penginapan, demi terciptanya rasa aman bagi warga yang berkunjung saat menggunakan jasa penginapan di daerah itu.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas PMP2TSP Pessel, Suardi, Selasa (12/1), terkait upaya daerah itu dalam memberikan kemudahan kepada tamu agar tidak kesulitan mencari penginapan saat berkunjung.

Dia mengakui bahwa tingginya tingkat kunjungan masyarakat ke daerah itu, telah memberikan imbas positif bagi masyarakat dalam hal ekonomi.

Salah satu dampak yang dirasakan saat ini adalah dengan kian menjamurnya tempat penginapan yang dikelola oleh masyarakat seperti homestay, wisma, maupun hotel. Bahkan jumlahnya telah mencapai ratusan unit, padahal empat tahun lalu baru pada angka belasan.  

"Agar keberadaan sarana ini benar-benar tertib, sehingga perlu dilakukan pendataan. Sedangkan kepada para pemilik, juga diminta untuk segera melakukan pengurusan berbagai izin yang diperlukan," katanya.

Dijelaskannya bahwa keberadaan izin tempat penginapan itu juga bertujuan untuk lebih memberikan kenyamanan kepada para tamu yang menginap. Termasuk juga untuk mengantisipasi berbagai hal, serta juga pengawasan intensif dari pihak terkait, seperti Satpol PP maupun dari pihak keamanan lainnya.

"Untuk memudahkan pengurusan izin itu, Pemkab Pessel menggeratiskannya, kecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena memang sudah ada aturan atau payung hukumnya," jelas Suardi lagi.

Disampaikannya bahwa proses pemberian izin usaha tersebut baru bisa dikeluarkan apabila ada rekomendasi atau surat keterangan dari dinas terkait, sesuai dengan bidang yang diusulkan.

"Saat ini pemerintah daerah Pessel melalui  PMP2TSP memiliki 88 bentuk perizinan yang bisa diterbitkan. Semuanya itu gratis, tidak ada pungutan uang. Berdasarkan hal itu, sehingga kepada masyarakat diminta untuk melakukan pengurusan penerbitan izin, termasuk juga izin bagi tempat penginapan sebagaimana saya jelaskan tadi," tutupnya. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube