PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah daerah tersebut.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026 yang digelar di Hotel Triza Painan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan terkait.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menegaskan bahwa pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan dan koordinasi seluruh unsur terkait. Hal ini penting untuk memastikan keberadaan warga negara asing tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian serta tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Risnaldi, perkembangan aktivitas orang asing di berbagai daerah perlu diikuti dengan sistem pengawasan yang terpadu. Setiap instansi diharapkan dapat menjalankan kewenangan masing-masing sekaligus memperkuat komunikasi apabila ditemukan persoalan di lapangan.
“Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Dibutuhkan koordinasi dan sinergi bersama agar setiap aktivitas orang asing di Pesisir Selatan dapat terpantau dengan baik dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh anggota Tim Pora untuk meningkatkan pertukaran informasi serta kewaspadaan terhadap potensi permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah, khususnya di tengah berkembangnya sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di Pesisir Selatan.
Rapat koordinasi tersebut turut membahas pengawasan orang asing dalam perspektif hukum keimigrasian. Melalui forum tersebut, setiap unsur diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, serta langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang membutuhkan perhatian.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menilai pengawasan yang efektif harus dilakukan secara preventif dan terkoordinasi. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih awal tanpa mengabaikan hak setiap warga negara asing yang berada di Indonesia secara sah.
Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan ini dihadiri jajaran instansi vertikal dan stakeholder terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan komitmen bersama untuk menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Risnaldi berharap Tim Pora Kabupaten Pesisir Selatan tidak hanya aktif dalam forum koordinasi, tetapi juga mampu membangun pola komunikasi yang cepat dan efektif dalam menyikapi setiap informasi di lapangan.
“Sinergi ini harus terus diperkuat. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban daerah sekaligus memberikan kepastian bagi orang asing yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan peraturan,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi Tim Pora Tahun 2026, Pemkab Pesisir Selatan berharap pengawasan orang asing dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan responsif sehingga mendukung terciptanya iklim daerah yang aman serta kondusif bagi masyarakat maupun aktivitas pariwisata dan investasi.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.