Zulkifli Minta Kelola Dana Hibah PAUD Sesuai Aturan
Painan,27,4,2018--Para kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Kelompok Belajar (KB) penerima bantuan hibah mesti memahami masalah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Jangan sampai kesalahan administrasi menimbulkan persoalan hukum.
"Kita tidak ingin ada kepala PAUD atau kepala TK yang tersangkut persoalan hukum lantaran kesalahan administrasi. Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati merencanakan hingga membuat surat pertanggungjawabannya," imbuh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Zulkifli Jumat (27/4/2018) di rungan kerjanya.
Selain itu, lanjut Zulkifli, para kepala sekolah ini juga mesti taat dengan seluruh aturan yang ada dan jangan sekali-kali mempermainkan uang Negara. Tak kalah pentingnya lagi, jangan pernah mempersulit urusan dengan berbagai alasan.
"Kita tidak mau urusan itu dipermudah dan dipercepat, jangan lagi ada yang mempersulit apalagi melakukan praktek pungutan liar (pungli), di sekolah.
Lebih lanjut Zulkifli mengingatkan, PAUD dan TK di daerah ini patut bersyukur karena jumlah bantuan tahun ini jauh meningkat dari tahun lalu. Sayangnya angka pastinya dirinya belum busa menyebutkan.
Dalam kesempatan itu Zulkifli juga menekankan tidak mau guru pendidikan usia dini mengabdi tanpa gaji. Bila ada guru tidak mendapatkan haknya, ini harus menjadi evaluasi dinas terkait.
"Kita tidak mau ada guru yang bekerja tanpa gaji," tegasnya.
Lebih jauh Zulkifli mengatakan kegiatan sosialisasi PAUD tersebut antara lain bertujuan untuk melihat sejauh mana kepala sekolah PAUD mampu berkreatifitas untuk mengembangkan lembaga dalam penggunaan kurikulum dan administrasi lembaga.
Selain itu untuk melihat sejauh mana kepala PAUD di kecamatan mampu mengarahkan lembaga PAUD dalam pemenuhan standar dan criteria yang sesuai aturan. Berikutnya memberikan pemahaman membuat laporan pertangungjawaban bantuan yang diterima sesuai aturan berlaku.
Sedangkan menyoal tujuan dana hibah, lebih sudah jelas, antara lain untuk operasional anak dan kegiatan guru,tutupnya,(12)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.