Painan, September ----
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan akan kembali melaksanakan aktivitas kerja setelah melaksanakan lebaran Idul Fitri 1431 Hijriah, selasa (14/9).
Cuti bersama diberikan hanya dua hari kerja, yakni tanggal 9 dan 13 September 2010.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Rosman Effendi pada Pesisirselatan go.id menyebutkan pegawai dapat menikmati libur hanya 5 hari yakni dari tanggal 9-13 september 2010.
"Ini sudah termasuk hari lebaran, Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh PNS, agar masuk sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak membuat kesalahan dengan menambah hari libur lebaran.
"Pada 14 September, seluruh PNS sudah harus masuk kantor," tuturnya.
Menurutnya, pemberitahuan masuk kerja pada selasa depan sudah diketahui oleh seluruh jajaran PNS melalui surat edaran.
Sementara, Beberapa pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan Kabupaten Pesisir Selatan tetap siaga 24 jam memberikan pelayanan.
instruksi ini diberlakukan kepada seluruh petugas medis agar tidak mengambil cuti selama masa lebaran dalam mengoptimalan pelayanan RSUD M Zein Painan selama masa lebaran.(02)