Pesisir Selatan, 13/12/2018-- Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III Kabupaten Pesisir Selatan-Sumatera Barat mencatat seluas 21 ribu hektare TNKS di Pesisir Selatan sudah mengalami degradasi.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III, Sahyudin menyebutkan, persoalan perusaksan TNKS di Pesisir Selatan tampak menjadi perhatian. Selain karena tingginya, tututan ekonomi masyarakat juga diakibatkan kepentingan pemodal.
"21 ribu hektare itu merupakan data estimasi yang terpantau melalui citra satelit kami. Dari luas 260 ribu hektare TNKS yang ada, 21 ribu hektare tersebut sudah terdegredasi," sebut Sahyudin bersama Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni saat meninjau penemuan kayu di Lengayang, Kamis 13 Desember 2018.
Dia menjelaskan, terjadinya degradasi atau kerusakan hutan TNKS di daerah tersebut, yang terparah diantaranya terdapat di Lengayang. Sebab, selain banyak perambahan hutan untuk pembukaan lahan, juga dipicu akibat akibat maraknya praktik illegal longing.
"Perambahan paling banyak di Lengayang termasuk illegal logging, dan setelah itu kecamatan Sutera dan Batangkapas. Dan ditambah di Lunang, Tapan dan Silaut,"jelasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatanmenemukan 56 batang balok jenis kayu timbalun sepanjang 4 meter tidak bertuan di sekitaran hulu Sungai Kecamatan Lengayang, Rabu 12 Desember 2018. Dari sejumlah kayu temuan tersebut diamakan dan dibawa ke Painan. (08)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.