Headline News

header-int

Antisipasi Kabut Asap, Disdik Pessel Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke PJJ Mulai 17 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026, 19:30:56 WIB - 75 | Kontributor : Afrizal
Antisipasi Kabut Asap, Disdik Pessel Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke PJJ Mulai 17 Oktober 2026

Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan mengalihkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung tanggal 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 100.3.4.2/47/DPD/2026 tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap, yang ditetapkan di Pesisir Selatan pada 15 Oktober 2026.

 

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si., itu ditujukan kepada pengawas Dinas Pendidikan serta kepala satuan pendidikan se-Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Pengalihan pembelajaran berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaksanaan PJJ dapat dilakukan secara daring maupun luring dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.

 

Selain itu, pelaksanaan pembelajaran juga harus memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana serta kemampuan peserta didik dan orang tua atau wali dalam mendukung proses belajar dari jarak jauh.

 

Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Pendidik juga diminta memberikan materi, tugas, serta pendampingan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik.

 

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan pembelajaran, pemantauan, dan evaluasi hasil belajar peserta didik harus tetap berjalan secara optimal selama penerapan PJJ.

 

Dinas Pendidikan juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua atau wali peserta didik agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dapat berjalan dengan baik.

 

Sesuai surat edaran tersebut, pengembalian pelaksanaan pembelajaran jarak jauh menjadi pembelajaran tatap muka akan ditetapkan dan diinformasikan lebih lanjut. Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan di tengah dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube