PESISIR SELATAN — Upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat komunikasi dan konsolidasi dengan kelompok penyandang disabilitas sebagai bagian penting dari ekosistem demokrasi.
Kamis (11/6/2026), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan melakukan konsolidasi demokrasi dengan Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, di kediamannya di Painan. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menghimpun berbagai masukan terkait pelaksanaan pemilu yang lebih aksesibel dan berkeadilan.
Tim konsolidasi Bawaslu dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Bambang Putra Niko dan Nurmaidi. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi bersama staf humas Naimul Qisman dan Fuad El Khair.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang Putra Niko menyampaikan bahwa Bawaslu terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, guna memperoleh perspektif yang lebih luas dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan pada pemilu mendatang.
“Bawaslu tidak pernah bosan untuk terus beraudiensi, bertukar pikiran, menerima masukan dan saran, serta berbagi informasi dengan para stakeholder kepemiluan. Konsolidasi demokrasi ini kami masifkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang,” ujar Niko.
Ia menambahkan, keterlibatan kelompok disabilitas dalam proses evaluasi pemilu sangat penting karena mereka memiliki pengalaman langsung terkait aksesibilitas dan pemenuhan hak politik di lapangan.
Sementara itu, Ketua Pertuni Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilainya telah berjalan cukup baik. Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar kelompok disabilitas dapat berpartisipasi secara lebih optimal dalam setiap tahapan pemilu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah akses informasi selama masa kampanye. Menurut Suherman, penyandang disabilitas membutuhkan kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai visi, misi, serta program yang ditawarkan peserta pemilu agar dapat menentukan pilihan secara rasional dan berdasarkan informasi yang memadai.
“Kelompok disabilitas perlu mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap informasi peserta pemilu. Dengan begitu, hak konstitusional sebagai warga negara untuk menentukan pilihan dapat digunakan secara lebih tepat,” katanya.
Tak hanya sebagai pemilih, kelompok disabilitas di Pesisir Selatan juga aktif mengawal pelaksanaan demokrasi. Suherman mengungkapkan, pada Pemilu 2024 pihaknya secara independen melakukan peninjauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan fasilitas yang tersedia benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas.
Beberapa aspek yang menjadi fokus peninjauan antara lain ketinggian bilik suara bagi pengguna kursi roda, kualitas pelayanan petugas kepada pemilih disabilitas, serta akses menuju TPS yang aman dan mudah dijangkau.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri dan bermartabat.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi, menegaskan bahwa kolaborasi dengan kelompok disabilitas akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang lebih inklusif.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan oleh penyandang disabilitas merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengawasan maupun penyelenggaraan pemilu ke depan.
“Bawaslu berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dalam penguatan demokrasi. Masukan yang diberikan akan menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif di masa mendatang,” ucap Nurmaidi.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berharap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang tidak hanya berjalan jujur dan adil, tetapi juga semakin ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sehingga prinsip kesetaraan hak politik dapat terwujud secara nyata dalam kehidupan demokrasi.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.