Headline News

header-int

Bawaslu Pessel Petakan Pelanggaran Pilkada Jelang Masa Kampanye

Minggu, 27 September 2020, 03:43:35 WIB - 721 | Kontributor : Okis Mardiansyah
Bawaslu Pessel Petakan Pelanggaran Pilkada Jelang Masa Kampanye

Pesisir Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bakal petakan potensi pelanggaran money politik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), selama masa kampanye Pilkada 2020 di daerah setempat.

Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu, Pessel, Ariski Elfandi menyebutkan, money politik dan netralitas ASN merupakan potensi pelanggaran yang rentan terjadi selama kampanye berlangsung. Sebab, ajang mencari simpati massa pemilih.

"Sama dengan kampanye black campaign. Hal ini terkait netralitas ASN, termasuk wali nagari beserta perangkatnya," ujarnya pada wartawan di Painan, Jumat (25/9).

Ia menuturkan, terkait larangan keterlibatan ASN dan wali nagari dan perangkatnya pada masa kampanye, sudah diatur tegas dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, termasuk juga bagi pejabat BUMN, BUMD, TNI, dan Polri.

"Sesuai Pasal 70 ayat (1), jika terbukti bisa dipidana. Khusus wali nagari, kami sudah menyurati, termasuk juga ASN," katanya.

Selain larangan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pihaknya juga fokus melakukan pengawasan ketat terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bakal dipasang Paslon selama jadwal kampanye. Menurutnya, titik pemasangan berdasarkan zona yang ditentukan okeh KPU.

"Ya, termasuk soal pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye, dan kegiatan lain yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya. (15)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2025 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube