Headline News

header-int

Lisda Hendrajoni Edukasi Generasi Muda Lewat Sosialisasi Gas Nikah

Rabu, 19 Agustus 2026, 16:12:55 WIB - 47 | Kontributor : Fauzan Bantara
Lisda Hendrajoni Edukasi Generasi Muda Lewat Sosialisasi Gas Nikah

PESISIR SELATAN — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr., Fraksi Partai Nasdem, menggelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) di Saga Murni Hotel, Rabu (19/08/2026).

 

Kegiatan yang mengusung tema "Pengelolaan KUA dan Pembinaan Keluarga Sakinah" tersebut menyasar puluhan peserta dari kalangan generasi muda dan remaja usia siap nikah di Kabupaten Pesisir Selatan. Langkah ini diambil guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas pernikahan secara hukum negara serta kesiapan membangun rumah tangga yang kokoh.

 

Dalam agenda tersebut, Lisda Hendrajoni tidak hanya hadir, tetapi juga bertindak sebagai narasumber utama. Di hadapan para peserta muda, legislator asal Sumatera Barat ini memaparkan materi penting terkait ketahanan keluarga dan tata kelola pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA).

 

"Pencatatan pernikahan bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan benteng perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak di masa depan. Melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini, kita ingin memastikan generasi muda memahami betul hak dan kewajiban hukum dalam pernikahan," ujar Lisda Hendrajoni.

 

Lisda juga menekankan pentingnya pembekalan kesiapan mental, emosional, dan ekonomi bagi anak muda sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. 

 

Menurutnya, pemahaman mengenai keluarga sakinah serta pemanfaatan fungsi bimbingan perkawinan di KUA menjadi kunci utama dalam meminimalisasi risiko konflik rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga potensi perceraian.

 

Melalui sinergi antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI ini, diharapkan para peserta yang mendominasi usia siap nikah tersebut dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. 

 

“Kesadaran untuk menikah secara sah, terdaftar resmi di KUA, serta matang secara perencanaan diharapkan mampu melahirkan keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di Pesisir Selatan,” tutupnya.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube