PESISIR SELATAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan peninjauan dan verifikasi lahan yang direncanakan sebagai lokasi relokasi mandiri calon hunian tetap bagi warga Pancung Taba, Kecamatan Bayang Utara. Lahan tersebut berada di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dan menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk memberikan hunian yang lebih aman bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan Kalaksa BPBD Pessel Armen bersama Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup serta tim verifikasi. Dalam peninjauan tersebut, tim juga didampingi Kalaksa BPBD Kabupaten Agam dan Asisten I Kabupaten Pesisir Selatan. Koordinasi lintas daerah dilakukan karena lokasi calon relokasi berada di wilayah administratif Kabupaten Agam.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan kelayakan lokasi. Tim meninjau kondisi lingkungan, akses menuju lokasi dan keadaan lahan sebagai bagian dari proses sebelum rencana relokasi ditindaklanjuti.
Ketika dihubungi, Rabu (5/8/2026), Kalaksa BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Armen, mengatakan verifikasi lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan calon penerima relokasi. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara cermat agar masyarakat nantinya mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
“Peninjauan ini kita lakukan untuk memastikan kondisi lahan secara langsung. Sebelum rencana relokasi dilanjutkan, tentu perlu ada verifikasi terhadap kelayakan lokasi sehingga nantinya masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang aman dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Armen.
Armen menyampaikan, BPBD Pessel terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam setiap tahapan proses relokasi. Sinergi tersebut diperlukan agar proses verifikasi maupun tahapan berikutnya dapat berjalan secara terpadu serta tetap memperhatikan kepentingan calon penerima hunian tetap.
Ia menambahkan, hasil verifikasi lapangan akan menjadi bahan untuk menentukan tindak lanjut terhadap rencana relokasi tersebut. BPBD Pessel akan terus melakukan pendampingan bersama unsur terkait agar proses penanganan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Upaya tersebut diharapkan memberikan kepastian hunian yang lebih aman dan layak bagi warga Pancung Taba yang menjadi calon penerima relokasi.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.