Headline News

header-int

Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan Evaluasi SPAN-LAPOR

Selasa, 01 September 2026, 14:03:57 WIB - 150 | Kontributor : Marlison
Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan Evaluasi SPAN-LAPOR

PESISIR SELATAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sosialisasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (1/9/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Pesisir Selatan tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Pessel, N. Riswandi, ST., MM, didampingi Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, S.H., M.Hum.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menerima, mengelola, menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR!.

 

Kadis Kominfo Pessel Wendi mengatakan, sosialisasi dan evaluasi tersebut penting dilakukan untuk menyatukan persepsi seluruh OPD dalam penanganan pengaduan masyarakat.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana kita memiliki persepsi yang sama dalam menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Pengaduan bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah,” ujar Wendi.

 

Ia menjelaskan, dalam enam tahun terakhir jumlah pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! mengalami fluktuasi. Namun, dari sisi kecepatan penanganan, terjadi peningkatan efisiensi yang cukup signifikan.

 

Menurutnya, pada periode awal pengelolaan, penyelesaian pengaduan dapat membutuhkan waktu hingga sekitar 75 hari. Seiring dengan peningkatan koordinasi dan pemahaman OPD terhadap mekanisme SP4N-LAPOR!, waktu penanganan terus dipangkas hingga menjadi jauh lebih singkat, bahkan sudah dapat diselesaikan dalam hitungan jam untuk pengaduan tertentu.

 

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan pengaduan. Target kita tentu bukan hanya cepat merespons, tetapi juga memastikan setiap pengaduan mendapatkan penyelesaian yang tepat,” katanya.

 

Wendi menambahkan, pengelolaan pengaduan publik membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. Karena itu, evaluasi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap OPD memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Kegiatan sosialisasi dan evaluasi tersebut tidak hanya melibatkan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pada hari berikutnya, kegiatan akan dilanjutkan bersama pihak kecamatan dan puskesmas.

 

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pengaduan publik hingga ke tingkat pelayanan terdepan, sehingga masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan maupun laporan terkait pelayanan pemerintah.

 

Dengan pengelolaan SP4N-LAPOR! yang semakin responsif, Pemkab Pessel menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube